News
Kamis, 7 April 2016 - 10:30 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: Sabu-Sabu dalam Manekin Dibongkar

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Kamis, 7 April 2016

Solopos hari ini memberitakan kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO — Terbongkarnya kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Nigeria tujuan Padangan, Jungke, Karanganyar, menjadi berita utama di halaman Soloraya Harian Umum Solopos, Kamis (7/6/2016).

Advertisement

Narkotika seberat 602 gram tersbeut diselundupkan di tiap rongga leher manekin. Pengiriman tersebut lewat Kantor Pos Solo.

Selain itu, ada pula kabar mengenai pemberhentian sementara proyek Gedung DPRD, karena terjadi kecelakaan pekerja.

Untuk selengkapnya, simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Kamis, 7 April 2016 berikut ini;

Advertisement

PEMBERANTASAN NARKOBA: Sabu-Sabu dalam Manekin Dibongkar

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta mengungkap kasus penyelundupan 602 gram narkotika jenis sabu-sabu dari Nigeria melalui pengiriman paket pos ke alamat Padangan, Jungke, Karanganyar.

Sabu-sabu senilai Rp1,2 miliar itu diselipkan dalam kiriman lima buah manekin lewat Kantor Pos Solo.

“Sabu-sabu itu dibungkus rapi kemudian disisipkan di setiap rongga leher manekin yang dikirimkan kepada seseorang warga Karanganyar, Jateng,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yosef Hendriansyah, ketika memberi keterangan pers kepada puluhan wartawan media cetak dan elektronik di kantornya, Rabu (6/4).

Advertisement

Dia menjelaskan pada Selasa (5/4), berdasarkan analisis barang dan negara asal kiriman barang, petugas mencurigai kiriman 5 buah manekin.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

[Baca juga: Kantor Bea Cukai Bongkar Pengiriman SS Senilai Rp1,2 Miliar dalam ManekinIni Tersangka Penyelundupan Sabu dalam Manekin]

KECELAKAAN KERJA: Proyek Gedung DPRD Dihentikan Sementara

Advertisement

Pembangunan gedung pimpinan DPRD Solo dihentikan sementara seiring kasus meninggalnya pekerja proyek, Dwi Purwoko, 30, Selasa (5/4). Proyek baru dilanjutkan setelah mendapat petunjuk kepolisian.

Pantauan Espos, Rabu (6/4), tidak ada aktivitas di lokasi pembangunan yakni gedung bekas garasi mobil pimpinan DPRD. Garis polisi masih melingkar di sekeliling tembok tempat kejadian meninggalnya Dwi Purwoko.

Sekretaris DPRD Solo, Tri Puguh Priyadi, belum tahu kelanjutan pembangunan proyek senilai Rp3,8 miliar tersebut. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. Untuk kapan [pembangunan] dimulai kembali, itu ranahnya pelaksana proyek,” ujar dia saat ditemui wartawan di Gedung DPRD.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Advertisement

BISNIS PERUMAHAN: Berburu Kemudahan Kredit di Pameran Properti

Maket berbagai bentuk bangunan tempat tinggal tertata rapi di pameran Tahun Investasi Properti di Atrium Solo Paragon Lifestyle Mall, Rabu (6/4). Pengembang menyuguhkan maket dengan model berbeda, sesuai dengan konsep yang diusung untuk memudahkan masyarakat mengetahui model rumah yang ditawarkan.

Leaflet dan brosur juga disediakan yang kebanyakan ditempatkan di bagian depan stan. Stan pameran dibuat menarik dengan menampilkan gambar atau video dan audio mengenai promo dan model bangunan yang ditawarkan. Di bagian tengah stan juga disediakan meja bundar dengan empat kursi untuk melayani konsultasi konsumen.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

PERIZINAN TOKO MODERN: Satpol PP Layangkan SP II ke 29 Toko Modern Berjejaring

Satpol PP Klaten kembali memberi surat peringatan (SP) ke pengelola toko modern berjejaring yang hingga kini belum mengantongi izin. Jumlah total toko modern yang mendapat SP II sebanyak 29 toko.

Advertisement

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Klaten, Sugeng Santosa, mengatakan pemberitahuan terkait pemberlakuan SP II sudah disampaikan kepada manajemen toko modern, Selasa (5/4). SP II berlaku selama tiga hari mulai Rabu (6/4) hingga Jumat (8/4). “Hari ini kami keliling ke 29 toko modern itu terkait pemberian SP II,” jelas Sugeng, Rabu (6/4).

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif