Siswa berkebutuhan khusus di sekolah swasta diharapkan mendapat pendampingan dari guru khusus
Harianjogja.com, JOGJA-Sekolah non Luar Biasa yang berstatus swasta, dan memiliki siswa inklusi berharap Pemerintah Daerah dapat membantu pengadaan Guru Pendamping Khusus (GPK) bagi siswa inklusi di sekolah mereka.
Seperti dikemukakan oleh Hubungan Masyarakat Sekolah Menengah Atas Budya Wacana Jogja Demas Marsudi. Sejak beberapa tahun ini diberlakukan kebijakan bahwa setiap sekolah wajib menerima siswa inklusi, sekolah juga menerapkan kebijakan tersebut di sekolah, hanya saja selama ini siswa berkebutuhan khusus yang diterima sekolah, hanya dididik oleh guru reguler.
“Kalau bisa, dinas membuka kelas tertentu yang bisa membina anak-anak berkebutuhan khusus ini. Karena anak yang berkebutuhan khusus, kalau ditangani dengan guru reguler atau umum, jelas tidak akan mendalam,” ujarnya, Rabu (6/4/2016).
Ia melanjutkan, dengan adanya kelas khusus atau GPK dari dinas [Pemerintah Daerah, lewat Dinas Pendidikan Kota Jogja atau Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY)], diharapkan tumbuh kembang siswa dapat lebih baik, secara psikis dan kognitif.
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan saat ini Disdikpora memiliki GPK sebanyak sekitar 400 GPK untuk kebutuhan GPK sekolah se-DIY. Disdikpora menyatakan pemenuhan GPK ini berlaku bagi sekolah negeri maupun sekolah swasta.
“Baik sekolah negeri ataupun swasta sama saja, kalau mereka memiliki anak berkebutuhan khusus dan tidak memiliki tenaga GPK, bisa mengajukan surat pengadaan GPK ke saya [Disdikpora DIY],” ungkapnya.