Jateng
Kamis, 7 April 2016 - 19:50 WIB

RAZIA NARKOBA : Rumah Kos Belasan Pemandu Karaoke di Purbalingga Disantroni Petugas

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pemandu karaoke (PK) di tempat hiburan malam di lokasi wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, saat menjalani pemeriksaan dari petugas Direktorat Narkoba Polda Jateng, Rabu (30/3/2016) malam WIB. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Razia Narkoba dilakukan para petugas Sat Reserse Narkoba Polres Purbalingga dan BNNK Purbalingga di rumah kos belasan pemandu karaoke (PK).

Semarangpos.com, PURBALINGGA – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga, Jawa Tengah, merazia sejumlah rumah-rumah kos yang dihuni pemandu karaoke (PK) di Purbalingga, Kamis (7/4/2016).

Advertisement

Dalam razia itu, petugas Sat Reserse Narkoba dan BNNK Purbalingga menyisir rumah kos di Desa Klapasawit, Desa Mewek, dan Kelurahan Kedungmenjangan, Purbalingga. Dari tiga lokasi tersebut, petugas menemukan 48 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 40 persen yang tersimpan di salah satu rumah kos.

Seluruh minuman keras tersebut selanjutnya diamankan ke Markas Polres Purbalingga. Selain itu, seluruh penghuni di setiap rumah kos diminta untuk menjalani tes urine yang digelar petugas BNNK Purbalingga.

Saat ditemui usai razia, Kepala BNNK Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suprinarto, mengatakan bahwa tes urine tersebut diikuti 18 penghuni rumah kos yang terdiri atas lima pria dan 13 perempuan.

Advertisement

“Hasilnya, seluruh penghuni rumah kos tersebut diketahui negatif,” terang Suprinarto.

Suprinarto mengakui bahwa dalam razia tersebut belum ada indikasi penyalahguna narkoba. Meskipun dari pemetaan yang dilakukan timnya, rumah kos merupakan tempat paling aman untuk mengonsumsi barang haram itu jika dibanding di rumah pribadi maupun kantor.

Terkait hal itu, dia mengimbau pemilik rumah kos untuk lebih ketat dan waspada terhadap penghuni yang dicurigai mengonsumsi narkoba.

Advertisement

“BNNK Purbalingga selalu terbuka jika ada laporan dari pemilik rumah kos atau masyarakat terkait informasi adanya korban dari narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Senentyo, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Bersinar Candi 2016.

Menurut dia, awal penyimpangan penggunaan narkoba berawal dari minuman keras.

“Tentunya hal tersebut berjenjang, mulai dari kadar terkecil, meningkat terus hingga mencapai level penggunaan narkoba. Sat Narkoba Polres Purbalingga bekerja sama dengan Sabhara akan terus merazia minuman keras yang ada di Purbalingga,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif