Jogja
Kamis, 7 April 2016 - 18:55 WIB

PENCEMARAN UDARA di Sleman Menjadi Masalah Serius

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah kendaraan milik kepolisian mengikuti uji emisi kendaraan bermotor yang digelar BLH Sleman di Lapangan Denggung, Rabu (6/4/2016). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Pencemaran udara di Sleman menjadi masalah serius yang harus diperhatikan

Harianjogja.com, SLEMAN- Emisi gas buang kendaraan bermotor di Sleman tergolong tinggi. Hal itu dikarenakan pemilik kendaraan umumnya hanya peduli pada kondisi fisik kendaraan tetapi tidak dengan emisinya.

Advertisement

Untuk mengurangi pencemaran udara, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman menggelar uji emisi kendaraan bermotor di Lapangan Denggung, Rabu (6/4/2016).

Kepala BLH Sleman, Purwanto mengatakan pencemaran udara di pusat-pusat pertumbuhan ekonomi termasuk wilayah Sleman menjadi masalah yang serius.

Advertisement

Kepala BLH Sleman, Purwanto mengatakan pencemaran udara di pusat-pusat pertumbuhan ekonomi termasuk wilayah Sleman menjadi masalah yang serius.

Bahkan, katanya, diprediksi pencemaran udara selama 2016 mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Hal ini seiring meningkatnya jumlah kendaraan yang ada di Sleman.

“Salah satu penyebabnya, sektor transportasi terutama emisi gas buang kendaraan bermotor menyumbang pencemaran udara antara 60 hingga 80 persen,” kata Purwanto.

Advertisement

“Parameter sulfur dioksida dari waktu ke waktu menunjukan peningkatan, meskipun masih dibawa baku mutu. Sementara parameter nitrogen dioksida dan debu cenderung naik,” katanya.

Untuk menekan penurunan kualitas udara tersebut, BLH menjaring kendaraan di jalanan untuk melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor sejak Rabu (6/4/2016) hingga Kamis (7/4/2016).

Dia berharap masyarakat berpartisipasi mengikuti uji emisi itu. “Kami menargetkan 600 kendaraan roda empat mengikuti uji emisi ini untuk menanggulangi pencemaran udara,” paparnya.

Advertisement

Sementara, Kasubid Pengendalian Pencemaran Lingkungan BLH Sleman Rahmat Budi Saptono berharap dengan adanya uji emisi gratis tersebut, masyarakat semakin sadar dalam menjaga kondisi emisi kendaraannya.

“Pemilik kendaraan bisa mengetahui kondisi kendaraannya apakah berpotensi mencemari lingkungan atau tidak. Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, teknisi akan memberikan pengarahan perbaikan agar emisinya tidak melebihi ambang batas,” tuturnya.

Menurut Rahmat, emisi kendaraan seringkali tidak terlalu dihiraukan oleh masyarakat. Padahal, selain mengeluarkan hidro carbon (HC) dan carbon monoksida (CO), gas buang kendaraan bermotor juga menimbulkan debu timbalnya (Pb).

Advertisement

“Zat-zat ini sangat berbahaya bagi manusia. Umumnya pemilik kendaraan hanya peduli pada kondisi fisik kendaraan tetapi tidak dengan emisinya,” kritiknya.

Advertisement
Kata Kunci : Pencemaran Udara
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif