Jogja
Kamis, 7 April 2016 - 05:20 WIB

PENATAAN PINDUL : Spanduk Penunjuk Arah Disita, Joki Geruduk Kantor Satpol PP

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah perwakilan joki Pindul di Perempatan Gading, Desa Gading, Playen melakukan audiensi di Kantor Satpol PP Gunungkidul, Rabu (6/4/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Penataan Pindul dimulai dengan penertiban spanduk dan banner tak berizin

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Belasan joki Pindul yang seringkali ngetem di Perempatan Gading, Desa Gading, Kecamatan Playen menggruduk ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Rabu (6/4/2016). Kedatangan mereka selain mengklarifikasi penertiban spanduk dan banner petunjuk ke Gua Pindul, juga meminta solusi agar usahanya tersebut bisa dilegalkan.

Advertisement

Salah seorang perwakilan joki Pindul, Giman mengatakan, paskapenertiban yang dilakukan petugas terhadap banner atau spanduk penunjuk arah ke objek membuat pengahasilan jadi berkurang. Dia mengaku sejak Senin (4/4/2016) tidak mendapatkan penghasilan karena tidak ada wisatawan yang menggunakan jasa mereka.

Menurut Giman, kedatangan ke kantor Satpol PP untuk  meminta kejelasan terkait dengan nasib mereka. Terlebih lagi baner atau spanduk yang dipasang tidak membohongi wisatawan, karena sesuai dengan arah ke obyek wisata di Gua Pindul.

“Dari keterangan Pak Kasatpol PP [Agus Hartadi] spanduk kami ditertibkan karena tidak berizin,” kata Giman kepada wartawan, Rabu (6/4/2016).

Advertisement

Menurut Giman, keterangan dari kasatpol PP itu dapat diterima oleh seluruh joki yang hadir. Bahkan kelompok ini siap membuat paguyuban secara resmi dan melakukan pengurusan izin terhadap spanduk-spanduk yang dimiliki.

“Kami siap mengurus sehingga usaha kami ini tidak dianggap illegal,” kata Giman.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif