Soloraya
Kamis, 7 April 2016 - 15:15 WIB

PEMEKARAN WILAYAH BOYOLALI : Camat Belum Bahas Desa Wilayah Pemekaran

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemekaran wilayah (dreamstime.com)

Pemekaran wilayah Boyolali, Camat belum memiliki gambaran desa yang akan menjadi wilayah pemekaran.

Solopos.com, BOYOLALI–Tiga kecamatan yang menjadi target pemekaran yakni Musuk, Ampel, dan Wonosegoro, belum memiliki gambaran terkait desa mana saja yang akan menjadi wilayah pemekaran.

Advertisement

Meskipun Bupati Boyolali, Seno Samodro, berharap pemekaran di tiga kecamatan itu selesai tahun ini, namun masing-masing camat belum bisa menindaklanjuti secara teknis wacana tersebut. Camat Ampel, Suharto, bahkan mengaku belum mengkomunikasi wacana pemekaran itu dengan 20 kepala desa (kades) di Ampel.

“Sampai saat ini kami belum berbicara dengan kades. Jadi untuk desa mana saja yang akan jadi wilayah pemekaran, kami belum tahu,” kata Suharto, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (7/4/2016).

Advertisement

“Sampai saat ini kami belum berbicara dengan kades. Jadi untuk desa mana saja yang akan jadi wilayah pemekaran, kami belum tahu,” kata Suharto, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (7/4/2016).

Ampel terdiri atas 20 desa, 12 desa (Jlarem, Ngadirejo, Sampetan, Ngargoloko, Candisari, Ngagrong, Kembang, Kaligentong, Gladagsari, Tanduk, Banyuanyar, Seboto) ada di sisi barat jalan raya Solo-Semarang dan delapan desa (Urutsewu, Candi, Ngampon, Gondangslamet, Ngenden, Sidomulyo, Selondoko, Ngargosari) ada di sisi timur jalan raya.

“Untuk membagi wilayah menjadi dua, kami masih menunggu petunjuk dari bupati,” kata Suharto.

Advertisement

“Satu kecamatan minimal harus 10 desa. Kalau 18 desa, berarti ada yang delapan desa, nah untuk selanjutnya seperti apa kami tunggu regulasi dulu,” kata Edi.

Camat Musuk, Totok Eko YP, akan terus menyosialisasikan masalah pemekaran wilayah kepada masyarakat. Pemekaran nantinya membagi Kecamatan Musuk menjadi dua wilayah.“Masing- masing terdiri 10 desa karena Kecamatan Musuk saat ini terdiri dari 20 desa.”

Meskipun belum ada ketentuan resmi, namun dimungkinkan kecamatan lama tetap akan berada di Desa Musuk ditambah sembilan desa lain yakni Sukorame, Pusporenggo, Kembangsari, Pagerjurang, Kebongulo, Sukorejo, Ringinlarik, Clunthang, dan Mriyan.

Advertisement

Sedangkan wilayah pemekaran berada di sisi selatan, yaitu, Sangup, Jemowo, Dragan, Lampar, Sumur, Karanganyar, Keposong, Sruni, Karangkendal, Lanjaran.

“Itu baru wacana. Kira-kira seperti itu,” kata Totok.

Meskipun regulasi pemekaran masih dimatangkan, Musuk mulai memikirkan kota kecamatan baru di wilayah pemekaran. Jika patokannya berada di jalur utama Musuk-Kabupaten Klaten maka kota kecamatan bisa berada di Desa Karanganyar.

Advertisement

“Namun kalau mau berada di tengah- tengah, alternatifnya ada di Desa Sumur atau Jemowo.”

Totok optimistis jika pemekaran terwujud, maka pembangunan bakal semakin terpacu. Sejauh ini tidak ada keberatan dari warga soal wacana pemekaran. “Keberatan tidak ada, hanya ada beberapa warga yang mulai memikirkan kesulitan memperbarui data-data kependudukan,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif