Jogja
Kamis, 7 April 2016 - 00:40 WIB

PEMBANGUNAN MAL : Pendirian Mal Diharapkan Tidak Merugikan Pedagang Kecil

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi eskalator di pusat perbelanjan (JIBI/Solopos/Dok.)

Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul secara khusus ternyata belum melakukan kajian secara mendalam mengenai dampak positif dan negatif dari pendirian mal.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, BANTUL- Adanya wacana pendirian mal di Kabupaten Bantul ternyata memicu pendapat banyak pihak. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul secara khusus ternyata belum melakukan kajian secara mendalam mengenai dampak positif dan negatif dari pendirian mal.

Sekretaris Komisi C DPRD DIY dari daerah pemilihan Bantul, Agus Subagyo berkomentar terkait dengan pendirian mal, sepanjang tidak mengganggu dan merugikan pedagang pasar tradisional serta rakyat kecil tidak begitu bermasalah.

Advertisement

“Jangan sampai dengan adanya mal justru menyedot perputaran uang di Bantul di bawa ke Jakarta. Harapannya perputaran uang di Bantul lebih banyak setelah mal berdiri,” tegasnya kepada wartawan Harian Jogja, Rabu (6/4/2016).

Menurutnya, jika jadi direalisasikan dia meminta agar ada kebijakan yang diambil oleh pemkab agar perputaran uang yang terjadi di mal tetap lebih banyak berada di Bantul.

Disamping itu, keberadaan mal di Bantul menurutnya memang diperlukan karena pada faktanya banyak warga Bantul yang gemar berbelanja ke mal, namun dengan lokasi mal yang di kota dan Sleman, dengan demikian uang mereka justru dibelanjakan di luar daerah.

Advertisement

“Harapannya mall di Bantul justru menampung produk-produk lokal, karena mayoritas warga Bantul petani, bagaimana caranya agar beras-beras petani Bantul masuk mall,” ujarnya

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pasar Imogiri, Darmanto menuturkan pada dasarnya ia mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah, namun meskipun begitu kegiatan ekonomi semacam itu menurutnya tetap harus sesuai dengan regulasi yang ada.

“Jika ada toko modern atau toko berjejaring kan ada patokannya akan dibangun dimana, kalau sesuai perda kita pun tidak masalah,” katanya.

Namun jika ada pembangunan toko modern seperti mal yang tidak sesuai peraturan, para pedagang tradisional pun menurutnya akan melakukan protes dengan langkah-langkah sesuai aturan ke pihak-pihak terkait. (Yudho Priambodo)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif