Jogja
Kamis, 7 April 2016 - 16:20 WIB

PARKIR MALIOBORO : Dishub Ancam Cabut Izin Parkir di Sirip Malioboro

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Deretan sepeda motor tertata rapi di depan rumah di kawasan belakang Jalan Malioboro. (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Parkir Malioboro kini muncul di sirip sekitar jalan tersebut

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perhubungan Kota Jogja mewanti-wanti semua pengelola parkir roda empat di sepanjang jalan sirip Malioboro untuk tidak mengelola parkir kendaraan roda dua di kawasan tersebut.

Advertisement

“Kalau kami temukan ada pengelola parkir roda dua kami cabut surat tugasnya,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Jogja, Purnomo Rahardjo saat dihubungi Rabu (6/4/2016).

Purnomo mengatakan dalam penertiban parkir ilegal di sejumlah jalan sirip Malioboro, Selasa (5/4/2016) menemuka dua jukir mobil, namun juga mengelola parkir motor. Sampai saat ini Dinas Perhubungan Kota Jogja tidak pernah mengeluarkan surat tugas jukir untuk kendaraan roda dua di sepanjang sirip Malioboro, kecuali parkir roda empat.

Ia mengaku sudah mengumpulkan 30 jukir di sirip Malioboro untuk mentaati aturan sekaligus menjadi pemantau jika terdapat pengelola parkir roda dua agar melaporkan secepatnya. Hal itu sebagai upaya mendukung relokasi jukir Malioboro ke Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA).

Advertisement

Selama sepekan ke depan, setiap hari, Dinas Perhubungan bersama Kepolisian Resort Kota Jogja akan terus merazia parkir motor di sepanjang tepi jalan umum sirip Malioboro. Purnomo mengatakan pihaknya juga akan menertibkan parkir di persil pribadi yang meluber sampai tepi jalan seperti di Jalan Ketandan.

Beberapa jalan sirip Malioboro adalah Jalan Sosrowijayan, Jalan Dagen, Jalan Pajegsan, Jalan Perwakilan, Jalan Beskalan, Jalan Reksobayan, Jalan Suryatmajan, Jalan Ketandan, Jalan Pabringan.

Purnomo mengaku masih ada pengunjung dan karyawan toko di Malioboro yang parkir di sirip Malioboro, terutama para pedagang kaki lima (PKL) “Pelan-pelan kita tertibkan karena ini masih dalam tahap pembiasaan, tidak bisa sekaligus,” ucap Purnomo.

Advertisement

Ketua Paguyuban Petugas Parkir Kota Jogja, Hanarto mengapresiasi ketegasan dari Dinas Perhubungan dalam menertibkan parkir motor ilegal di sirip Malioboro. Karena menurutnya, sampai hari ketiga operasionalnya Taman Parkir ABA lantai I dan II belum terlalu banyak.

“Masih setengahnya, itu pun kebanyakan pengunjung Malioboro,” kata dia. Belum banyak pedagang dan karyawan Malioboro yang memarkir motornya di ABA.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif