Jogja
Kamis, 7 April 2016 - 14:20 WIB

HOTEL DI JOGJA : Tingkat Hunian di Bawah 70%, Haryadi Berencana Perpanjang Moratorium Izin Hotel

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan gedung pencakar langit. (Solopos-Septian Ade Mahendra)

Hotel di Jogja untuk pembangunan hotel dihentikan sementara, dan moratorium tersebut diperpanjang

Harianjogja.com, JOGJA-Walikota Jogja Haryadi Suyuti berencana memperpanjang izin pembangunan hotel baru. Karena menurutnya, occupancy rate atau tingkat hunian hotel di Kota Jogja masih jauh dibawah angka 70%.

Advertisement

“Perpanjangan moratorium sifatnya baru rencana. Sampai kapan [perpanjangannya] tergantung hasil kajian nanti bisa sampai tiga tahun,” kata Haryadi saat dihubungi Rabu (6/4/2016). Yang jelas, kata dia, patokannya adalah occupancy rate.

Moratorium izin pembangunan hotel saat ini masih berlaku sejak keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 77 Tahun 2013. Moratorium akan berakhir pada 31 Desember 2016. Haryadi mengatakan perpanjangan moratorium izin pembangunan hotel juga mempertimbangkan usulan Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY.

Karena PHRI dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mempunyai data occupancy rate. Berdasarkan data dari kedua lembaga tersebut, diakui Haryadi occupancy rate rata-rata masih dibawah 70% kecuali hotel di sekitar Malioboro yang cukup tinggi.

Advertisement

Haryadi menampik jika keputusannya tersebut atas tekanan PHRI. “Keputusan Pemkot sendiri, enggak ada tekanan PHRI,” tegas Haryadi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif