Jogja
Kamis, 7 April 2016 - 12:55 WIB

APBD 2017 : Defisit Anggaran Digunakan untuk Penyertaan Modal

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

APBD 2017 Kabupaten Gunungkidul mengalami defisit anggaran

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Defisit anggaran sebesar Rp5 miliar di 2017 akan digunakan untuk melakukan penyertaan modal ke Pemerintahan Daerah, baik yang ada di provinsi atau kabupaten. Rencananya pembiayaan itu akan ditutupi melalui Sisa Perhitungan Lebih anggaran di tahun ini.

Advertisement

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Sri Suhartanta tidak menampik bila proyeksi anggaran di 2017 terdapat peningkatan pendapatan sekitar Rp124 miliar. Namun faktanya, peningkatan tersebut tidak bisa menutupi seluruh pengeluaran di tahun depan, karena dari estimasi awal terdapat kekurangan Rp5 miliar.

“Sudah kami proyeksikan dan dituangkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan di tingkat kabupaten,” kata Sri Suhartanta, Rabu (6/4/2016).

Dia menjelaskan, kekurangan tersebut rencananya digunakan untuk memberikan penyertaan modal, baik itu ke BPD DIY atau BPR BDG. Sri Suhartanta mengatakan, defisit boleh dilakukan asalkan anggaran tersebut digunakan untuk memberikan modal ke BUMD, baik yang ada di kabupaten atau di provinsi.

Advertisement

“Penyertaan ini sudah ada dasar aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah. Untuk menutupi kekurangan akan diambilkan proyeksi silpa 2016 sebesar Rp20 miliar,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Gunungkidul di 2017 akan naik sekitar Rp124 miliar. Proyeksi kenaikan itu tidak lepas adanya kenaikan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat, Pendapatan Asli Daerah serta lain-lain pendapatan yang sah.

Untuk tahun ini, anggaran pendapatan Pemerintah Kabupaten sebesar Rp1.730.375.026.711, sementara di tahun depan diprediksi menjadi Rp1.854.682.805.000. Pendapatan di 2017 itu di antaranya bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp1.450.798.604.000; PAD sebesar Rp185.019.201.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp218.865.000.000.

Advertisement

Selain adanya kenaikan di sektor pendapatan, juga dibarengi kenaikan di sektor belanja. Di 2017 mendatang, sektor belanja diperkirakan sebesar Rp1.859.682.805.000, sedangkan di tahun ini hanya Rp1.748.515.289.554,61.

Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan, ada beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian dalam penyusunan perencanaan pembangunan di 2017. Data indikator kinerja pembangunan saat ini capaiannya belum mengembirakan.

Dia mencontohkan angka kemiskinan, indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah masih menunjukan data kinerja belum baik. Dari empat kabupaten dan satu kotamadya, Gunungkidul menduduki capaian kinerja yang paling rendah.

“Ini membutuhkan pemikiran yang serius, fokus dan butuh penguatan komitmen dari seluruh jajaran pejabat di Gunungkidul. Selain itu, kita harus memiliki data yang akurat, program kegiatannya jelas, serta target yang jelas dan realistis,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif