News
Rabu, 6 April 2016 - 18:00 WIB

SUAP PT BRANTAS ABIPRAYA : Kajakti DKI akan Dikonfrontir dengan Tersangka Penyuap

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Istimewa/Google Streetview)

Suap PT Brantas Abipraya terus diusut. Keterangan tersangka akan dikonfrontasikan dengan Kajakti DKI Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono, tidak menutup kemungkinan akan mengkonfrontir Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajakti) DKI Jakarta Sudung Situmorang dan beberapa anak buahnya dengan tersangka dari PT Brantas Abiprata yang diduga hendak menyuap.

Advertisement

“Tidak tertutup kemungkinan, Jamwas atau tim klarifikasi ini akan juga memeriksa pihak-pihak yang terkait antara lain yang sudah diperiksa oleh KPK,” ujarnya, Rabu (6/5/2016).

Adapun pemeriksaan itu adalah bentuk kerja tim khusus yang dibentuk Jamwas atas instruksi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Tim yang dipimpin oleh Sekretaris Jamwas Jasman Panjaitan itu berfungsi mengklarifikasi dugaan suap PT Brantas Abipraya kepada Kejakti DKI sebagai upaya penghentian penyelidikan dugaan korupsi.

Dugaan tersebut muncul setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Cawang, Kamis (31/3/2016) pekan lalu. Dalam OTT itu, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur Keuangan dan Senior Manager PT Brantas Abipraya, serta Marudut yang diduga sebagai perantara suap.

Advertisement

Sebelumnya Kajakti DKI Jakarta Sudung Situmorang, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejakti DKI Tomo Sitepu, Kepala Seksi Penyelidikan Kejakti DKI Rinaldi, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejakti DKI Nur Elina Sari telah diperiksa selama lebih kurang 3 jam di kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Kejaksaan Agung, Selasa (5/4/2016) malam kemarin.

Jamwas Widyo belum dapat memberikan kesimpulan hasil pemeriksaan ke publik. Hari ini, tim khusus Jamwas itu memeriksa beberapa orang jaksa Tindak Pidana Khusus atau Gedung Bundar Kejaksaan Agung, yakni Direktur Penyidikan Fadil Zumhana, Kasubdit Penyidikan Yulianto, dan Kepala Tata Usaha Andi Dharmawangsa.

Pemeriksaan tersebut untuk mencari kejelasan alasan pelimpahan kasus PT Brantas Abipraya dari Gedung Bundar ke Kejakti DKI.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif