News
Rabu, 6 April 2016 - 19:30 WIB

SUAP PT BRANTAS ABIPRAYA : Jamwas Telusuri Dugaan Suap Hingga ke Pejabat Kejakgung

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki ruangan ketika melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Penggeledahan tersebut dilakukan menyusul tertangkapnya tiga orang yang mencoba melakukan penyuapan terkait kasus PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI Jakarta. (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Suap PT Brantas Abipraya kini terus ditelusuri. Kejaksaan juga menelusuri dugaannya hingga Pejabat kejakgung.

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono dengan tim khusus bentukannya terus menelusuri dugaan suap PT Brantas Abipraya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejakti) DKI Jakarta. Setelah tim khusus memeriksa Kajakti DKI Sudung Situmorang dan 3 anak buahnya, giliran pejabat Kejaksaan Agung (Kejakgung) diperiksa, Rabu (6/4/2016) kemarin.

Advertisement

Ada tiga orang dari Tindak Pidana Khusus Kejakgung yang diperiksa, yakni Direktur Penyidikan Fadil Zumhana, Kasubdit Penyidikan Yulianto, dan Kepala Tata Usaha Andi Dharmawangsa. Pemeriksaan tersebut untuk mencari kejelasan alasan pelimpahan kasus PT Brantas Abipraya dari Gedung Bundar ke Kejakti DKI.

“Untuk sementara itu saja karena mesti harus disinkronkan dengan hasil pemeriksaan yang lain. Tunggu saatnya pada hasil akhir nanti kita mendapatkan satu kesimpulan, itu yang akan kita publish,” kata Widyo, Rabu.

Sebelumnya, Kasubdit Penyidikan Yulianto pernah membeberkan alasan melimpahkan kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Brantas Abipraya kepada Kejakti DKI Jakarta. Ada dua alasan yang menyebakan kasus tersebut dilimpahkan ke Kejakti DKI meski awalnya kasus itu dilaporkan oleh masyarakat ke Kejakgung.

Advertisement

“Karena personel kita terbatas dan kita lihat potensi kerugian negaranya kecil, Rp7 miliar, jadi kami usulkan limpahkan ke Kejati [DKI],” jelas Yulianto, Selasa (5/4/2016).

Selain memeriksa tiga orang dari Gedung Bundar, Widyo tidak menutup kemungkinan juga akan memeriksa tiga orang yang diduga hendak menyuap Kejati DKI. Tiga orang tersebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka seusai operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan tim khusus yang dipimpin Sekretaris Jamwas Jasman Panjaitan itu akan mengkonfrotir mereka dengan jaksa dari Kejati DKI yang terkait perkara ini dan juga jaksa dari Gedung Bundar Kejagung bila diperlukan.

“Tidak menutup kemungkinan kami kan akan melakukan satu koordinasi. Nah koordinasi ini harus kita bangun dengan baik. Mengingat kasus ini juga sedang disidik oleh KPK, sehingga kami menghormati apa yang dilakukan oleh KPK,” jelas Widyo mengenai rencana konfrontir tersebut.

Advertisement

Selasa lalu, tim khusus Jamwas telah memeriksa Sudung Situmorang, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Tomo Sitepu, Kepala Seksi Penyelidikan Kejati DKI Rinaldi, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati DKI Nur Elina Sari selama lebih kurang 3 jam di kantor Jamwas. Sudung diberi 32 pertanyaan, sementara Aspidsus Tomo 13 pertanyaan.

Widyo mengungkapkan bahwa Sudung mengaku mengenal Marudut Pakpahan, tersangka yang diduga sebagai perantara suap dalam OTT di kawasan Cawang, Kamis (31/3/2016) pekan lalu. Namun Sudung menjelaskan hanya sebatas teman.

Adapun tm khusus klarifikasi suap Kejajti DKI menargetkan dalam satu pekan akan dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran kedisiplinan. Namun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang hingga dua pekan apabila belum menemukan kejelasan.

“Setidaknya pemeriksaan itu ada batas waktu ya. Ini satu minggu harus sudah melaporkan. Satu minggu tidak cukup ada perpanjangan hingga dua minggu,” tutup Widyo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif