Soloraya
Rabu, 6 April 2016 - 10:35 WIB

PERTAMBANGAN WONOGIRI : Belum Penuhi Kewajiban, Seluruh Pertambangan Dihentikan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas penambang galian C. (JIBI/Solopos/Ponco Suseno)

Pertambangan Wonogiri sebanyak 22 lokasi dihentikan sementara karena belum menyelesaikan kewajiban mereka.

Solopos.com, WONOGIRI – Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan batu, Selasa (5/4/2016). Lokasi penambangan yang disasar adalah lokasi penambangan di Sejati, Giriwoyo. Saat ini sebanyak 22 lokasi penambangan di Wonogiri telah diminta untuk menghentikan aktivitas operasionalnya.

Advertisement

“Kami mendorong kepada seluruh pelaku investasi memenuhi kewajibannya yang sudah diatur pada dokumen IUP [izin usaha pertambangan] dan yg lain,” ujar dia, Selasa petang, seusai menggelar pembahasan bersama sejumlah kepala SKPD pascasidak lokasi pertambangan.

Menurut Joko pemerintah tidak bermaksud mempersulit para investor dalam melakukan usahanya. Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah merupakan upaya agar semua pihak tidak ada yang dirugikan.

“Ketika kewajiban tidak terpenuhi, operasional dihentikan sementara. Termasuk lokasi pertambangan di Giriwoyo yang kami datangi tadi. Ketika terbukti semua kewajiban sudah terpenuhi, silahkan beroperasi. Kami akan terjunkan tim khusus untuk survei,” kata dia.

Advertisement

Joko mengatakan saat ini pemerintah melalui Dinas Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral (PESDM) telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua pelaku usaha penambangan di Wonogiri. Intinya pemerintah meminta agar usaha penambangan yang belum memenuhi kewajiban untuk menghentikan aktivitasnya.

“Kami tidak mungkin bisa melakukan sidak ke semua titik. Di sisi lain kami mengantisipasi ada kesan diskriminatif. Maka ada surat edaran,” kata dia. Dia mengatakan persoalan keberadaan para usaha penambangan hampir sama. Di antaranya adalah tidak memenuhi kewajiban untuk menjaga dan memelihara infrastruktur yang di wilayah pertambangannya. Selain itu persoalan reklamasi dan pembayaran pajak.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Wonogiri, Bambang Sadryanto, mengaku sangat mendukung kebijakan dari pemerintah kabupaten (pemkab) untuk menertibkan usaha pertambangan. “Kami akan ikut melakukan pengawasan. Kami juga setuju bahwa penertiban harus dilakukan kepada semua usaha pertambangan yang ada, agar tidak ada diskriminasi,” kata dia.

Advertisement

Bambang mengatakan, saat ini ada 22 lokasi penambangan di Wonogiri. Semuanya sudah diminta untuk menghentikan aktivitasnya melalui surat edaran dari PESDM.

“Semua sudah berhenti. Perawatan infrastruktur dan reklamasi menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi jika ingin beroperasi lagi. Sia-sia jika pemerintah akan menata infrastruktur, tapi karena adanya lokasi pertambangan yang menggunakan alat berat, jalan kembali rusak,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif