Jatim
Rabu, 6 April 2016 - 11:05 WIB

MASALAH SOSIAL PONOROGO : Satpol PP Jaring 15 Gepeng, 1 Pengemis Bawa Anak Balita

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah gepeng dirazia petugas Satpol PP Ponorogo, Senin (4/4/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Masalah sosial Ponorogo berupa keberadaan gepeng terus dirazia petugas Satpol PP.

Madiunpos.com, PONOROGO — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo menjaring 15 gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sering beroperasi di sejumlah sudut Kota Reyog, Senin (4/4/2016). Satu pengemis di antaranya membawa anak yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).

Advertisement

Seorang pengemis yang ditangkap Satpol PP, Candra Pujiastuti, mengaku membawa empat orang anaknya untuk mengemis. Tetapi, dia berdalih hanya membawa satu anak yang masih balita dan diajak untuk mengemis. Sedangkan tiga anaknya yang lain menyusul ke tempat mengemis seusai pulang sekolah.

Puji mengaku terpaksa membawa anaknya mengemis. “Hla mau bagaimana lagi, kalau di rumah tidak ada yang mengurus. Kalau tiga anak saya yang lain itu menyusul sehabis pulang sekolah,” kata dia di kantor Satpol PP Ponorogo.

Warga Desa Bareng, Babadan, ini berencana pulang ke rumah saat diamankan petugas Satpol PP. Dia mengatakan saat itu anak-anaknya rewel dan mengajak untuk pulang. “Ya terpaksa mengemis. Kalau tidak mengemis, mau makan pakai apa,” ujar dia.

Advertisement

Kasi Ops Satpol PP Ponorogo, Sumartuji, menyampaikan petugas menangkap 15 gepeng yang ada di sejumlah lokasi di Ponorogo. Sebagian besar gepeng yang terjaring merupakan muka lama yang sudah sering beroperasi di wilayah tersebut.

Sumartaji menyampaikan saat ini tindakan gepeng untuk mencari simpati dari masyarakat semakin nekat. Yaitu beberapa di antaranya ada yang sengaja memberi obat penenang agar anak yang dibawanya tidak rewel. Padahal, tindakan tersebut tidak dibenarkan.

“Kami menemukan kartu identitas gepeng tersebut palsu. Bahkan ada beberapa gepeng yang diketahui tanpa kartu identitas,” ujar dia.

Advertisement

Dia menyampaikan seluruh gepeng yang terjaring akan didata dan dikirim ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif