Jateng
Rabu, 6 April 2016 - 20:50 WIB

KODAM IV/DIPONEGORO : Seleksi Penerimaan Prajurit, Pangdam akan Kembalikan Rp366 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi (kiri) menyalami prajurit Yonif 408/Suhbrastha di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Sabtu (19/3/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Kodam IV/Diponegoro akan mengusut oknum yang meminta uang kepada beberapa orang tua calon tamtama prajurit karier TNI Angkatan Darat 2015.

Semarangpos.com, SEMARANG – Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro akan mengusut secara tuntas oknum yang terlibat kasus penyimpangan seleksi penerimaan prajurit (werfing) calon tamtama prajurit karier TNI Angkatan Darat (AD) gelombang I dan II 2015.

Advertisement

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro Kol Inf. Zainul Bahar mengatakan diduga ada oknum yang melakukan penyimpangan dengan meminta uang kepada beberapa orang tua prajurit siswa (prasis).

“Bapak Pangdam IV/Diponegoro telah menginstruksikan agar mengusut secara tuntas terhadap oknum yang terlibat kasus penyimpangan werfing calon tamtama prajurit karier TNI AD gelombong I dan II 2015, karena kejadian ini dapat merusak nama baik dari institusi TNI khususnya TNI AD,” katanya di Semarang, Selasa (5/4/2016).

Advertisement

“Bapak Pangdam IV/Diponegoro telah menginstruksikan agar mengusut secara tuntas terhadap oknum yang terlibat kasus penyimpangan werfing calon tamtama prajurit karier TNI AD gelombong I dan II 2015, karena kejadian ini dapat merusak nama baik dari institusi TNI khususnya TNI AD,” katanya di Semarang, Selasa (5/4/2016).

Terkait kasus penyimpangan itu, lanjut Kapendam, Pangdam IV/Diponegoro Mayjend TNI. Jaswandi akan mengembalikan uang senilai Rp366 juta kepada beberapa orang tua prasis calon tamtama prajurit karier TNI AD gelombong I dan II 2015.

Langkah ini dilakukan, sambung Zainul Bahar, dengan tujuan agar masyarakat memahami bahwa untuk menjadi prajurit TNI AD tidak dipungut biaya sedikitpun alias gratis.

Advertisement

“Jangan mengharapkan bantuan orang lain apalagi membayar untuk masuk menjadi seorang prajurit. Bila perlu bertanya kepada prajurit TNI AD terdekat bagaimana menghadapi tes wawancara, tes psikologi ataupun tes lainnya,” ujar Kapendam.

Kapendam lebih lanjut menyatakan kepanitiaan seleksi sangat ketat, tak ada intervensi dari pihak manapun. Dalam menentukan lulus atau tidaknya seseorang calon prajurit TNI AD melalui tahap seleksi dan tes.

Seorang peserta seleksi calon prajurit TNI AD harus memenuhi syarat dan lulus seluruh tahapan seleksi, dari tingkat daerah sampai dengan tingkat pusat.

Advertisement

“Pengumuman calon yang lulus pun dilakukan secara terbuka, sehingga jika ada orang baik anggota TNI maupun masyarakat sipil yang mengaku sanggup membantu meluluskan seorang calon prajurit dengan meminta imbalan tertentu, itu adalah oknum yang mencari keuntungan dengan menghembuskan masuk TNI harus bayar ini dan bayar itu, dengan dalih jika tidak lulus akan dikembalikan separuh dari biaya yang diminta,” beber Zainul Bahar.

Persepsi yang salah ini, menurut Kapendam apabila dibiarkan sangat merugikan institusi TNI. “Jika ditemukan calo dalam penerimaan calon prajurit TNI AD, terlebih yang menjadi calo adalah oknum TNI, akan diberikan sanksi yang tegas,” tandasnya.

Kapendam mengimbau bila menemukan orang yang menawari dengan janji bisa meloloskan anaknya jadi prajurit TNI AD agar segera melaporkan kepihak aparat yang terkait seperti polisi militer atau aparat terkait agar jangan sampai kena tipu.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif