Jogja
Rabu, 6 April 2016 - 19:20 WIB

KEKURANGAN GURU : Akhir Tahun 2016, Kulonprogo akan Kekurangan 320 Guru SD

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suparmo [kiri] bersalaman dengan Hasto Wardoyo, salah satu murid yang pernah dia didik di SD Negeri 3 Sermo, Kulonprogo. Foto diambil pada Jumat (20/11/2015) lalu. /(Istimewa/Dok.Humas&TI Setda Kulonprogo)

Kekurangan guru di Kulonprogo pada akhir 2016 diperkirakan sebanyak 320 orang

Harianjogja.com, KULONPROGO- Kebutuhan guru Sekolah Dasar (SD) di Kulonprogo diperkirakan mencapai 320 orang pada penghujung tahun 2016 mendatang.

Advertisement

Pemkab Kulonprogo diharapkan mengeluarkan kebijakan guna mengangkat guru kontrak karena dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas pendidikan daerah.

Saat ini, jumlah kebutuhan guru SD di Kulonprogo mencapai 265 orang. Dipengaruhi dengan jumlah guru yang akan segera memasuki usia pensiun, diperkirakan kebutuhan di tahun 2017 akan mencapai 370 orang.

Advertisement

Saat ini, jumlah kebutuhan guru SD di Kulonprogo mencapai 265 orang. Dipengaruhi dengan jumlah guru yang akan segera memasuki usia pensiun, diperkirakan kebutuhan di tahun 2017 akan mencapai 370 orang.

Sardal, Ketua Dewan Pendidikan Kulonprogo menyatakan bahwa pemkab perlu mencarikan solusi untuk permasalahan ini secepatnya sesuai dengan kemampuan daerah.

Ia menguraikan bahwa ada dua kemungkinan alternative solusi yang bisa ditempuh. Kedua hal tersebut antara lain pengangkatan guru kontrak atau regrouping bagi SD yang memiliki jumlah siswa yang sedikit.

Advertisement

Meski demikian, ia juga menambahkan bahwa pengangkatan guru kontrak setiap tahunnya menuntut anggaran yang cukup besar.

Sardal mencontohkan bahwa pengangkatan 265 guru setiap tahun diperkirakan akan membutuhkan anggaran hingga Rp3,5miliar. Menilik jumlah APBD Kulonprogo yang terbatas, pemkab perlu mengkaji apakah anggaran tersebut bisa dipenuhi.

Di sisi lain, regrouping sendiri sulit untuk dipraktikkan karena biasanya mendapat penolakan dari masyarakat terkait.

Advertisement

Anggaran pendidikan untuk belanja yang diajukan oleh pemkab pada tahun ini sendiri hanya mencapai Rp30 miliar. Jumlah ini turun dari angka sebelumnya yang mencapai Rp40 miliar.

Padahal, peningkatan saran dan prasaran pendidikan membutuhkan biaya yang besar. Terlebih lagi, hingga kini nominal honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) masih jauh dari memadai.

Umumnya, GTT hanya mendapatkan upah ratusan ribu rupiah yang masih jauh dari angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif