News
Rabu, 6 April 2016 - 15:07 WIB

KECELAKAAN PESAWAT : Buntut Batik Air Vs Transnusa, 3 Petugas ATC Masih Gemetaran Tak Karuan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pesawat Transnusa setelah benturan dengan pesawat Batik Air di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/4/2016).(Istimewa/@flight_report)

Kecelakaan pesawat Batik Air vs Transnusa di Bandara Halim Perdanakusuma Senin lalu membawa dampak psikologis bagi petugas ATC yang bertugas.

Solopos.com, JAKARTA — Benturan pesawat Batik Air vs Transnusa, di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (4/4/2016) malam, berdampak pada 3 staf Air Traffic Control (ATC) yang bertugas. Mereka tak diizinkan bertugas selama 3 pekan karena hingga kini masih syok.

Advertisement

“Untuk tahap satu, tak diizinkan bertugas selama tiga pekan. Sampai dengan hari ini, orangnya masih gemetaran enggak karuan. Kondisi psikologisnya takut, kaget, campur aduk segala macam, sehingga harus diredam dulu psikologisnya,” jelas Direktur Operasi AirNav Indonesia Wisnu Darjono, Rabu (6/4/2016), yang dikutip Solopos.com dari Detik.

AirNav Indonesia atau Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) adalah badan usaha yang menyelenggarakan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia.

Meski demikian, imbuh Wisnu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah meminta keterangan petugas ATC secara perlahan-lahan. Petugas ATC di Bandara Halim yang dimintai keterangan KNKT ada tiga, yakni controller, asisten controller dan supervisor.

Advertisement

“Sudah ditanya pelan-pelan, ditanya apa, gimana situasinya, kalau belum memungkinkan diturunkan lagi [intensitas untuk meminta keterangan],” imbuh dia.

Untuk memulihkan kondisi psikologis, AirNav juga mempertimbangkan untuk memberikan pendampingan psikolog pada 3 petugas ATC itu. Namun, hal tersebut tergantung hasil rekomendasi pemeriksaan dokter yang memeriksa 3 petugas ATC itu.

Setelah psikologisnya pulih dan masa tak diizinkan bertugas tiga pekan telah habis, tidak serta merta 3 petugas ATC itu boleh bertugas. “Kami menunggu rekomendasi hasil final KNKT-nya keluar. Tapi kami pastikan mereka juga melalui ujian kompetensi lagi, dengan kekagetannya kalau dia terus kompetensinya masih bertahan baik kan belum dipastikan juga,” jelas Wisnu.

Advertisement

Wisnu mengimbau masyarakat tak mengeluarkan spekulasi terkait penyebab tabrakan Batik Air dan TransNusa. “Hindari spekulasi apa pun, sedang dicari contributing factor-nya apa saja, yang pasti tidak single factor, menunggu hasil dari KNKT,” tandas dia.

Sementara itu, penyelidikan benturan pesawat milik Batik Air berbenturan dengan pesawat Transnusa Aviation di landasan pacu Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Senin (4/4/2016) malam, belum selesai. Meski demikian, Kementerian Perhubungan justru sudah melakukan tindakan.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta agar izin PT Jasa Angkasa Semesta untuk dibekukan. “Izin ground handling dibekukan langsung dan ditangani oleh yang lain sampai ada rekomendasi KNKT dipenuhi,” ujar Staf Khusus Menteri Bidang Keterbukaan Informasi Publik Kemenhub, Hadi M. Djuraid, kepada Bisnis/JIBI.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa Menteri Perhubungan menegur PT Angkasa Pura II selaku pengelola Halim Perdanakusuma karena hampir dua pekan masih belum memiliki general manager untuk bandara itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif