Soloraya
Rabu, 6 April 2016 - 15:40 WIB

DANA DESA KARANGANYAR : 162 Desa Digelontor Rp62,5 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono (kiri) memberikan pengarahan kepada para kades terkait agenda pencairan dana desa tahap I 2016, di Pendapa Rumdin Bupati, Rabu (6/4/2016). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Dana desa Karanganyar tahap I 2016 mulai cair Kamis (7/4/2016).

Solopos.com, KARANGANYAR–Dana desa tahap I tahun 2016 untuk 162 desa di Kabupaten Karanganyar sebesar Rp62,5 miliar akan ditransfer ke rekening pemerintah desa pada Kamis (7/4/2016) ini. Dana sebesar itu baru 60 persen dari total alokasi dana desa di Karanganyar tahun ini. Masing-masing desa akan mendapatkan dana desa di kisaran Rp400 juta pada tahap I ini.

Advertisement

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Karanganyar, Utomo Sidi, saat memberikan sambutan acara Persiapan Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai Dana Desa Tahap I 2016, Rabu (6/4/2016), di Rumdin Bupati.

“Dari 535 kabupaten dan kota di Indonesia, baru 40 yang cair, salah satunya Kabupaten Karanganyar. Pada tahap I ini dananya Rp62,5 miliar, masing-masing desa dapat Rp400 juta. Dana akan ditransfer ke rekening masing-masing desa besok,” kata dia.

Utomo menjelaskan 162 pemerintah desa telah melengkapi syarat pencairan dana desa. Dana desa tahap I telah masuk rekening kas daerah sejak Kamis (31/3/2016) lalu. Dana harus ditransfer ke rekening desa paling lama tujuh hari setelah masuk rekening daerah.

Advertisement

Sedangkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, dalam pengarahannya mengatakan dana desa tahap II akan dicairkan pada Agustus 2016. Dia berharap 162 pemerintah desa sudah membelanjakan seluruh dana desa tahap I saat dana desa tahap II dicairkan.

Yuli, panggilan akrab Bupati, menyarankan supaya dana desa digunakan untuk kegiatan yang bisa selesai 100 persen. “Kerjakan kegiatan-kegiatan yang sekiranya bisa langsung selesai. Kalau dua tahap, bisa-bisa hasil pekerjaan awal sudah rusak,” kata dia.

Langkah tersebut, menurut Yuli, demi efektivitas penggunaan anggaran. Selain itu untuk mengindari praduga-praduga liar di tengah masyarakat. “Kalau pekerjaan dihentikan sementara dalam posisi belum selesai, bisa memunculkan praduga-praduga,” imbuh dia.

Advertisement

Yuli berharap pelaksanaan dana desa 2016 di Karanganyar bisa menjadi contoh di Tanah Air. Selain hasil pekerjaannya yang baik, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan mempunyai dampak ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Yuli juga mengimbau pencairan dana desa tak dilakukan sekaligus oleh pemerintah desa. Pencairan dana lebih baik dilakukan bertahap sesuai kegiatan yang dilaksanakan. Pemerintah desa diminta tidak menggunakan tenaga kerja dari luar desa.

“Jangan pakai pekerja luar desa. Berdayakan masyarakat, baik dari aspek tenaga kerja, maupun pengadaan material. Sebab sistemnya bukan lelang proyek, tapi gotong royong warga. Semoga lancar, dan tidak ada permasalahan di lapangan,” harap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif