Jatim
Selasa, 5 April 2016 - 13:05 WIB

TARIF ANGKUTAN UMUM : Tarif Bus AKDP di Jatim Turun Rp500-Rp1.500

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus angkutan umum (JIBI/Dok)

Tarif angkutan umum di Jatim turun menyesuaikan dengan penurunan harga BBM.

Madiunpos.com, SURABAYA – Seiring penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah,  tarif angkutan bus Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Jawa Timur turun sekitar 3,31 persen atau Rp500-Rp1.500.

Advertisement

Misalnya tarif bus jurusan Surabaya-Malang yang semula Rp13.500, turun menjadi Rp13.000, kemudian untuk bus jurusan Surabaya-Bojonegoro yang awalnya Rp18.500 menjadi Rp18.000.

Sedangkan angkutan jarak menengah seperti bus jurusan Surabaya-Madiun tarifnya turun Rp1.000, sementara untuk jarak jauh seperti Surabaya-Pacitan dan Surabaya-Banyuwangi tarif penurunannya bisa mencapai Rp1.500.

Advertisement

Sedangkan angkutan jarak menengah seperti bus jurusan Surabaya-Madiun tarifnya turun Rp1.000, sementara untuk jarak jauh seperti Surabaya-Pacitan dan Surabaya-Banyuwangi tarif penurunannya bisa mencapai Rp1.500.

“Besaran penurunan tarif sudah dihitung dan mengacu pada persentase penurunan [harga] BBM,” ujar Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jatim Sumarsono seusai rapat koordinasi usulan penurunan tarif di Surabaya, Senin (4/4/2016).

Sumarsono menambahkan selain menyesuaikan harga baru premium, penurunan tarif juga berdasarkan edaran Menteri Perhubungan Nomor 26 tertanggal 1 April 2016 bahwa penurunan tarif angkutan sekitar 3,5 persen.

Advertisement

Keputusan penurunan tarif, kata dia, akan diserahkan ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk berikutnya dibuatkan payung hukum berupa Peraturan Gubernur Jatim.

“Kalau sudah diberlakukan dan masih ada bus ekonomi yang tak mau menuruti aturan ini maka pasti ada sanksi, yaitu pencabutan trayek,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Organda Jatim Musthofa mengaku pasrah dengan ketetapan penurunan tarif angkutan ini karena yang menikmatinya adalah konsumen, bukan perusahaan kendaraan.

Advertisement

“Bagi perusahaan otobus [PO], dengan adanya penurunan BBM tidak berdampak pada keuntungan, sebab pemerintah menghendaki adanya penurunan tarif,” kata dia.

Jika dihitung, lanjut dia, penurunan harga BBM sekitar sembilan persen, sedangkan penurunan tarif 3,3-3,8 persen, padahal komponen bus seperti onderdil, ban, oli, sopir, kondektur dan biaya komponen lainnya tidak ikut turun.

“Kalau sampai tidak menurunkan tarif maka akan mendapat kritik tajam dari berbagai pihak,” kilah Musthofa.

Advertisement

Pada bagian lain, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengakui telah meminta Dishub dan Organda di Jatim untuk menurunkan tarif sesuai surat edaran dari Pemerintah Pusat.

“Kan sudah ada aturannya maka di daerah akan mengikuti. Tarifnya pasti turun,” ujar Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif