Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.
Solopos.com, SOLO – Keluarga pengarak siswi secara telanjang keliling kampung pada awal Januari lalu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Senin (4/4). Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Kabar ini menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa (5/4/2016). Kabar lain, angkutan umum perkotaan (angkuta) di Sukoharjo menghilang alias tidak lagi dilewati kendaraan angkuta. Hal itu terjadi berangsur-angsur sejak krisis moneter 1998 karena minimnya jumlah penumpang.
Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa, 5 April 2016;
Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa, 5 April 2016;
SAMPAH DI SUNGAI: DKP Desak Satpol PP Tegas
Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo menyayangkan sikap Satpol PP yang meloloskan pelaku pembuang sampah di sungai dari jerat hukum.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
UJIAN NASIONAL: Mereka Bangga Bisa Tetap Ikut UNBK
Kokok Juniyanto, 18, duduk di antara puluhan siswa lainnya di dalam salah satu laboratorium komputer SMA Negeri (SMA) Solo, Senin (4/4). Ruangan tersebut adalah salah satu ruang Ujian Nasional (UN) 2016 di SMAN 8 Solo untuk tempat ujian berbasis komputer (UNBK) atau computer based test (CBT).
Kokok membaca soal demi soal Mata Pelajaran (Mapel) Bahasa Indonesia yang ditampilkan di layar monitor komputer di hadapannya dengan cermat. Jarak pandang antara mata Kokok dengan layar monitor komputer tersebut sangat dekat. Maklum, Kokok merupakan salah satu siswa inklusi yang menyandang low vision.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
SIDANG PERDANA: Keluarga Pengarak Terancam 10 Tahun Penjara
Keluarga pengarak siswi secara telanjang keliling kampung pada awal Januari lalu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Senin (4/4). Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dihadiri empat terdakwa yakni SK, 50; istrinya, WL, 37; adik SK, SN, 43, dan BR, 66, ibu SK. Sidang yang dipimpin hakim Dwi Hatmojo itu berlangsung tertutup. SK, WL, dan SK yang kasusnya dalam dalam satu berkas mengikuti sidang lebih dulu. Sementara BR mengikuti sidang terpisah.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
SARANA TRANSPORTASI: Sepi Penumpang, 5 Trayek Angkuta Menghilang
Angkutan umum perkotaan (angkuta) di Sukoharjo menghilang alias tidak lagi dilewati kendaraan angkuta. Hal itu terjadi berangsur-angsur sejak krisis moneter 1998 karena minimnya jumlah penumpang.
Para pengusaha angkuta berhenti mengoperasikan armada mereka di lima trayek itu karena tidak ada calon penumpang. Lima jalur itu adalah jalur II, jalur VIII, jalur IX, jalur X, dan jalur XI. Kendaraan angkuta yang lewat lima trayek itu biasanya mangkal di Terminal Angkuta Kompleks Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo. Namun, sekarang sudah tidak ada lagi.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com