Jateng
Selasa, 5 April 2016 - 08:50 WIB

PILKADA 2017 : Bawaslu Jateng Buka Pendaftaran Panwas, Ini Syaratnya

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pilkada 2017, Bawaslu mulai membuka pendaftaran untuk pengawas (panwas).

Semarangpos.com, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah akan membuka pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 di tujuh kabupaten/kota.

Advertisement

Tujuh kabupaten/kota itu masing-masing Kabupaten Banjarnegara, Batang, Jepara, Pati, Cilacap, Brebes, dan Kota Salatiga.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Teguh Purnomo mengatakan kebutuhan anggota panitia pengawas (panwas) di tiap kabupaten/kota masing-masing tiga orang.

”Pendaftaran calon anggota panwas di tujuh kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2017 akan dibuka secara resmi mulai 7 April 2016,” katanya kepada Semarangpos.com, Senin (4/4/2016).

Persyaratan secara umum menjadi anggota panwas kabupaten/kota antara lain, pendidikan paling rendah S1, warga negara Indonesia (WNI), pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945 dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

Advertisement

Selain itu, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, mempunyai kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pengawasan pemilu, berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga. ”Persyaratan lainnya dapat dilihat di wabsite Bawaslu Jateng www.bawaslu-jatengprov@go.id,” ujar Teguh.

Teguh menambah untuk melakukan seleksi calon anggota panwas Pilkada 2017 di tujuh kabupaten/kota telah dibentuk tim seleksi beranggota lima orang terdiri dari satu dari unsur pusat yang ditunjuk langsung oleh Bawaslu pusat dan empat orang oleh Bawaslu Jateng.

Mereka adalah Hasyim Asy’ari (dari pusat), lainnya adalah Abu Rokmad (akademisi), Sri Wahyu Ananingsih (akademisi), Amir Machmud (wartawan Suara Merdeka), dan Muhammad Rofiudin (aktivis lembaga swadaya masyarakat).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif