Jogja
Selasa, 5 April 2016 - 06:55 WIB

PENAHANAN IJAZAH : Dilaporkan ke Forpi, Kepsek Santai, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Penahanan ijazah kembali ditemukan.

Harianjogja.com, BANTUL- Setidaknya empat sekolah di Bantul dilaporkan ke Forum Pemantau Independen (Forpi) karena masalah biaya pendidikan dan penahanan ijazah. Kepala SMK Negeri 1 Pandak Bambang Susila membenarkan adanya laporan tersebut.

Advertisement

“Enggak apa-apa dilaporkan biar semuanya jelas,” ujar dia. Menurut Bambang, sekolah tidak pernah menggunakan uang sumbangan siswa baru untuk membangun ruang kelas.

“Kalau ruang kelas dan laboratorium memang tidak boleh itu bisa diajukan ke pemerintah, tapi untuk pengembangan sekolah seperti mushola atau pengadaan komputer boleh saja, itu yang kami lakukan,” jelasnya.

Menurutnya, sumbangan pendidikan untuk pengembangan sekolah bagi siswa baru SMKN 1 Pandak hanya sebesar Rp2 juta lebih. Jumlah tersebut sejatinya tergolong murah dibanding sekolah lainnya di Bantul. Kasus tunggakan sekolah hingga Rp4 juta menurutnya terjadi karena siswa tersebut menunggak pembayaran sejak kelas satu hingga kelas tiga termasuk SPP.

Advertisement

“Tapi anaknya tetap bisa ikut ujian,” imbuhnya lagi.

Ia berharap setiap orang tua murid mengkomunikasikan masalah biaya pendidikan ke sekolah apabila ada hal yang dianggap memberatkan. Komunikasi tersebut juga berguna untuk mengetahui apakah ada indikasi tidak jujur dari siswa bersangkutan. Selama ini kata dia, kerap ditemukan uang sekolah yang telah diberikan orang tua ke siswa ternyata tidak dibayarkan untuk biaya pendidikan.

Adapun anggota Forpi Bantul Irwan Suryono, baik Peraturan Pemerintah maupun sejumlah peraturan daerah melarang adanya pungutan pendidikan terutama SD dan SMP. Bahkan untuk SMA sederajat, sekolah dilarang memungut iuran untuk pembangunan gedung sekolah karena telah dicover oleh pemerintah. Selama ini kata dia, biaya yang dipungut sekolah kepada siswa baru alasannya untuk pembangunan sekolah.

Advertisement

Forpi telah menindaklanjuti laporan ini antara lain mengklarifikasi persoalan tersebut ke sekolah masing-masing.

“Meski ada satu sekolah yang tidak mau terbuka dan menjelaskan alasan pungutan biaya tersebut,” ujar dia.

Kasus ini akan disampaikan ke bupati serta memberikan rekomendasi apa yang harus dilakukan kepala daerah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif