Soloraya
Selasa, 5 April 2016 - 20:40 WIB

KESEHATAN JIWA WARGA SOLORAYA : 75% Penderita Gangguan Jiwa Tersebar di Masyarakat

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kesehatan jiwa warga Soloraya, penderita gangguan jiwa masih berada di tengah-tengah masyarakat.

Solopos.com, SOLO–Sebanyak 75% penderita gangguan jiwa diprediksi masih berada tersebar di tengah-tengah masyarakat. Sebagian besar dari mereka belum mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Muhammadiyah Klaten, Retno Yuli Hastuti saat menjadi nara sumber dalam Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia “Community Mental Health Nursing” di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainudin, Solo, Selasa (5/4/2016). Menurut dia, hanya 20% penderita gangguan jiwa yang berada di RSJ dan 5% di panti sosial.

Retno menyampaikan data tersebut berdasarkan hasil rangkuman dari beberapa penelitian atau riset yang pernah dilakukan di sejumlah daerah. Disinggung soal jumlah penderita sakit jiwa, dia menerangkan, berdasarkan laporan hasil riset Kesehatan dasar (Rikesdas) tahun 2013 Kementerian Kesehatan RI, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memiliki prevalensi hingga 4,3 per mil.

“Sebagian besar penderita sakit jiwa berada di komunitas atau masyarakat. Mereka ada yang terawat, ada juga yang tidak terawat. Hanya, masalahnya saat ini, masih banyak keluarga yang belum memiliki pemahaman mengenai penanganan penderita gangguan jiwa,” kata Retno yang merupakan lulusan S2 Spesialis Keperawatan Jiwa  Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Advertisement

Masih sesuai Riskesdas 2013, Retno melanjutkan, Jateng merupakan salah satu provinsi berkategori tinggi untuk penderita gangguan jiwa berat dengan prevalensi 2,3 per mil. Angka tersebut lebih tinggi ketimbang Jawa Barat (Jabar) 1,6 per mil, DKI Jakarta 1,1 per mil, dan Jawa Timur (Jatim) 2,2 per mil. Dia mendorong pelayanan kesehatan jiwa dilaksanakan secara optimal melalui Keperawatan Kesehatan Jiwa Komunitas atau Community Mental Health Nursing (CMHN).

“CMHN memiliki tujuan untuk mempertahankan anggota masyarakat yang sehat jiwa agar tetap sehat, meningkatkan kesehatan anggota masayarakat yang risiko agar menjadi sehat, dan membantu anggota masyarakat yang gangguan jiwa agar mandiri. Pelayanan CMHN meliputi pencegahan primer, sekunder, maupun tersier,” papar Retno.

Retno menjelaskan keluarga termasuk di dalam perangkat CMHN. Keluarga menjalankan kegiatan hasil dari pelatihan. Selain itu, menurut dia, pengurus RW maupun pengurus RT juga terlibat untuk memilih kader. Sedangkan penanggung jawab dari CMHN dari Pemerintah Daerah. Retno memaparkan kompetensi CMHN, yakni merancang dan mengimplementasikan rencana tindakan untuk klien atau penderita gangguan jiwa dan keluarga.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Masyarakat (Keswamas) RSJD dr. Arif Zainudin, dr. Aliyah Himawati Rizkiyani, mengatakan meski tidak tercatat sebagai penyebab kematian maupun kesakitan utama di Indonesia, bukan berarti kesehatan jiwa tidak ada atau kecil masalahnya. Menurut dia, kurang terdatanya masalah kesehatan jiwa disebabkan karena kesehatan jiwa belum mendapat perhatian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif