Entertainment
Senin, 4 April 2016 - 19:45 WIB

KASUS PENCABULAN SAIPUL JAMIL : Penangguhan Penahanan Ipul Kembali Ditolak

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Saipul Jamil saat diperiksa terkait kasus pencabulan. (JIBI/Liputan6)

Kasus pencabulan Saipul Jamil yang ingin melakukan penangguhan penahanan kembali ditolak.

Solopos.com, JAKARTA – Setelah sempat ditolak, Saipul Jamil kembali pengajukan penangguhan penahanan. Namun, pendangdut ini kembali harus bersabar lantaran penangguhan penahanannya kembali ditolak.

Advertisement

Kepala Kejari Jakarta Utara, Agung Komarudin Dipo, membenarkan kabar penolakan penangguhan penahanan Saipul Jamil tersebut. “Iya, kami tolak. Karena tadi Jaksa peneliti sudah memberikan nota pertimbangan kepada kami,” kata Agung Komarudin di kantornya, Senin (4/4/2016).

Agung mengungkapkan Ipul –sapaan akrabnya- lebih baik menjadi tahanan di rutan Cipinang dan berkas-berkasnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

“Sebaiknya memang ditahan saja dan segera dilimpahkan ke Pengadilan. Kami sudah mempelajari, mempertimbangkan dan nampaknya tidak ada alasan urgent untuk dialihkan menjadi tahanan kota,” jelas Agung.

Advertisement

Sementara itu, kuasa hukum Saipul Jamil tak akan menyerah dan tetap mengajukan penangguhan penahanan meski selalu ditolak.

“Tetap kami ajukan, sampai persidangan tetap kami minta (penangguhan penahanan). Dia berhak karena dijamin sama keluarga dan kuasa hukum. Karena apa, saya melihat banyak anak asuh dia yang menyangkut harkat hidup masyarakat,” tutur Nazarudin Lubis seperti dikabarkan Liputan6.com.

Nazarudin bahkan siap untuk menjamin Saipul Jamil. “Saya siap menjamin selaku kuasa hukum,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif