Jogja
Senin, 4 April 2016 - 04:40 WIB

HARGA BBM TURUN : Penurunan Tarif Angkutan Belum Bisa Dipastikan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang tunai rupiah (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Pemerintah belum dapat memutuskan besaran tarif pasca turunnya harga premium dan solar rata-rata Rp500 per liter per 1 April lalu.

 

Advertisement

 

 

Harianjogja.com, SLEMAN– Penurunan tarif angkutan masih dibahas menyusul adanya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah belum dapat memutuskan besaran tarif pasca turunnya harga premium dan solar rata-rata Rp500 per liter per 1 April lalu.

Advertisement

Pejabat pelaksana tugas (Plt) sekretaris daerah (Sekda) Sleman Iswoyo Hadiwarno menjelaskan, penurunan tarif angkutan belum bisa dipastikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, katanya, akan mengkaji besaran tarif tersebut sesuai variabel dan komponen perhitungan tarif. Dia beralasan baru menerima draf usulan penyesuaian tarif angkutan dari Dinas perhubungan komunikasi dan informasi (Dishubkominfo). “Tentunya, penentuannya disesuaikan setelah menghitung komponen-komponen yang menjadi dasar penentuan tarif baru,” kata Iswoyo, Minggu (3/4/2016).

Selain mengkaji variabel yang telah ditentukan, pihaknya juga akan mengecek kondisi di lapangan sebelum memutuskan tarif baru angkutan. Dia mengatakan, Pemkab hanya menentukan tarif bagi angkutan yang hanya beroperasi di Sleman. Adapun tarif angkutan dalam kota dalam propinsi (AKDP) dan antar kota antar propinsi (AKAP) dibahas oleh instansi berbeda. “Jadi yang ditentukan hanya tarif angkutan di Sleman saja. Selain pemerintah, kami akan membahasnya dengan instansi terkait termasuk organda,” katanya.

Juriyanto mengatakan, meski penurunan harga BBM tidak berdampak signifikan untuk memangkas biaya operasional angkutan tetapi Organda siap menyesuaikan kebijakan tarif baru angkutan yang akan dikeluarkan Pemkab. “Harga BBM juga menjadi komponen perubahan tarif yang harus diperhatikan. Kami segera merapatkan masalah ini. Kemungkinan hasilnya bisa diketahui pekan depan,” kata Juriyanto.
Dijelaskannya, penurunan harga BBM yang hanya Rp500 tidak berdampak signifikan terhadap biaya operasional angkutan. Dia menontohkan, saat ini harga sparepart masih mahal. Misalnya untuk oli, harganya berkisar antara Rp35.000 sampai Rp40.000 per liter. Sedangkan harga ban Rp750.000 dan ukuran ring 16 sekitar Rp1,2 juta. “Meskipun pemerintah menurunkan nilai jual BBM selama tiga bulan sekali, harga sparepart tidak ikut turun. Apalagi tiga bulan lalu, pemerintah menurunkan tarif angkutan tiga persen untuk AKDP dan dua persen untuk angkudes.
Berbeda dengan Organda, sejumlah pengelola AKAP di terminal Jombor, Sleman, Rusli, 28, mengaku keberatan jika pemerintah tetap menurunkan tarif angkutan. Alasannya, penurunan harga BBM yang dilakukan pemerintah sebelumnya ternyata tidak diikuti dengan penurunan suku cadang. Terlebih, katanya, bus-bus malam dengan tujuan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Sumatera harus melewati tol yang tarifnya terus naik. “Kami masih menunggu keputusan dari perusahaan. Bisa jadi tarif angkutan AKAP tidak turun,” ungapnya.

Advertisement

Ketua Paguyuban Agen Bus Malam (Pabima) Terminal Jombor, Sony Kurniawan menuturkan, meski beberapa bulan lalu pemerintah juga menurunkan harga BBM dan tidak ada perubahan tarif, peminat moda transportasi darat terutama bus AKAP tetap stabil. “Aktivitas kepergian di Terminal Jombor didominasi dengan tujuan Jabodetabek dan Sumatera.
Rata-rata penumpang perhari bisa 150 orang. Untuk akhir pekan, bisa naik dua sampai tiga kali lipat,” ujar Sony.

Sebelumnya, pada 1 April 2016, pemerintah secara resmi menurunkan harga BBM Bersubdisi. Premium turun dari Rp7.050 per liter menjadi Rp6.550 per liter. Solar turun dari Rp5.750 menjadi Rp5.250 per liter, pertalite juga turun dari Rp7.300 menjadi Rp7.100 per liter.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif