Jogja
Senin, 4 April 2016 - 09:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Warga Terdampak Tetap Ingin Relokasi Gratis, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga terdampak pro bandara menggelar aksi damai untuk menuntut relokasi gratis di Setda Pemkab Kulonprogo sejak Senin (22/2/2016) lalu. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, warga yang mendukung tetap dengan tuntan semula.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga terdampak pendukung pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) bersikukuh tetap menuntut relokasi gratis dan menolak opsi menggunakan Pakualaman Ground (PAG). Keinginan ini disampaikan mereka saat bertemu dengan Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo guna membahas kelanjutan petisi yang disampaikan sebelumnya pada Sabtu (2/4/2016) sore.

Advertisement

Pulung Raharjo, salah satu warga terdampak menjelaskan warga khawatir kepindahan mereka ke desa yang berbeda akan membuahkan berbagai kesulitan sosial budaya dan kehilangan identitas awal.

Selain itu, warga juga meminta agar Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kulonprogo menyediakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sejahtera bagi seluruh warga terdampak.

Pulung menyampaikan bahwa permintaan mereka akan insentif pajak juga belum menemukan jalan keluar yang berarti. Namun disampaikan bahwa hal ini bisa diberikan solusi dengan menaikkan harga appraisal independent yang ditetapkan hingga 5%. Kelebihan ini nantinya bisa digunakan warga untuk membayar pajak yang diperlukan. Appraisal independent sendiri baru bisa diketahui pada akhir Mei 2016 mendatang.

Advertisement

Karena merasa hasil yang didapatkan belum memuaskan, Pulung menyebutkan bahwa pihaknya akan menyampaikan keinginannya ke DPRD DIY pada Senin(4/4). “Kami akan ke DPR provinsi untuk mencari jawaban,”ujarnya. Selain itu, warga juga akan menyampaikan aspirasinya akan kekhawatiran bahwa bandara tidak memberi kesejahteraan sebagaimana yang dijanjikan selama ini.

Sementara itu, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo membenarkan surat dari Kejaksaan Tinggi telah diterima pada Kamis (31/3/2016).

“Memang tidak mungkin kajian hukum ,tapi coba kita explore lagi,”jelasnya.

Advertisement

Ia menyatakan usaha memenuhi permintaan warga masih terus dilakukan dengan melakukan komunikasi keberbagai pihak antara lain Sultan dan Pakualam.

Mengenai penolakan warga mengenai tawaran relokasi gratis di PAG, Hasto menjelaskan hal tersebut merupakan hal terbaik yang dapat diupayakan saat ini. Meski demikian, ia menyebutkan hal tersebut merupakan pilihan bagi warga.

Jika berkenan, masyarakan dapat menggunakan PAG dan pengadaan rumahnya diupayakan dari Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KPUPR). Karena itu, Hasto menyatakan tidak masalah jika warga ingin membeli sendiri tanah dan rumah yang berdekatan dengan desa asalnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif