Soloraya
Senin, 4 April 2016 - 18:40 WIB

ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BOYOLALI : Pemkab Akan Gratiskan 4 Jenis Adminduk

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi akta kelahiran (JIBI/Solopos/Dok.)

Administrasi kependudukan Boyolali, Ada empat jenis adminduk yang digratiskan biaya pembuatannya.

Solopos.com, BOYOLALI–Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Boyolali tahun ini mengratiskan empat jenis administrasi kependudukan (adminduk). Adminduk yang digratiskan yakni pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga (KK).

Advertisement

Kepala Dispendukcapil Boyolali, Agus Santoso, mengatakan pengratisan adminduk tersebut mulai berlaku tanggal 15 Maret 2016. Pelayanan gratis itu berlaku bagi  yang terlambat perpanjangan pembuatan admininduk maupun yang membuat adminduk baru.

“Kami tidak memungut biaya apapun bagi warga yang mengurus empat jenis adminduk tersebut,” ujar Agus kepada Solopos.com, Senin (4/4/2016).

Agus mengatakan pengratisan empat jenis adminduk tersebut berdasarkan peraturan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui peraturan daerah (Perda) Nomor 8/ 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Advertisement

“Kami mengimbau kepada warga yang belum memiliki e-KTP atau anak yang belum memiliki akta kelahiran segera membuatnya,” kata dia.

Ia mengakui kecenderungan warga Boyolali membuat adminduk ketika membutuhkan. Dengan gratisnya adminduk ini diharapkan jumlah warga yang belum membuat KTP, KK, dan akta kelahiran segera mengurusnya.

“Dispendukcapil masih mendapati sebanyak 47.820 atau 18,6% anak berumur 0-17 tahun belum punya akta kelahiran pada awal tahun ini,” kata Agus.

Advertisement

Menurut dia, jumlah anak di Boyolali sebanyak 257.238 anak. Dari jumlah tersebut yang sudah memiliki akta kelahiran sebanyak 209.418 anak atau 81,39%. Agus menambahkan per tanggal 1 April Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) membuat kebijakan baru soal rekam data e-KTP dapat dilakukan di luar daerah asal.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijaan baru pemkab tentang adminduk,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, mengatakan pengratisan biaya pembuatan adminduk diharapkan mampu membuat masyarakat lebih tertib. Pemkab tahun ini juga memutihkan denda keterlambatan pembuatan adminduk.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif