Soloraya
Minggu, 3 April 2016 - 14:10 WIB

RAZIA SOLO : Awas! Indekos Campur Bakal Dikosek

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi indekos (JIBI/Dok)

Razia Solo akan menyasar indekos campus.

Solopos.com, SOLO — Satpol PP akan merazia indekos campur laki-laki dan perempuan di Kota Bengawan. Razia menyusul maraknya laporan keresahan warga ihwal keberadaan indekos yang kerap dijadikan tempat mesum pasangan tak resmi.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Arif Darmawan menerangkan merujuk pasal 15 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan, pemilik indekos memisahkan lokasi penghuni laki-laki dan perempuan dalam satu lingkungan. Arif tak memungkiri indekos campur rawan dijadikan lokasi mesum pasangan tak resmi.

“Kami sudah menerima banyak laporan adanya indekos campur. Padahal di Perda jelas melarang penghuni kos laki-laki dan perempuan dijadikan satu lokasi,” klata Arif ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Minggu (3/4/2016).

Arif mengatakan target sasaran razia dilakukan menyeluruh tempat indekos se-Kota Solo. Razia dengan menyisir lokasi indekos berpenghuni campur, maupun indekos yang kerap dijadikan tempat mesum. Pihaknya telah memetakan sejumlah lokasi indekos yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Advertisement

Namun, Arif tak merinci lokasi indekos mana saja yang menjadi target utama razia. “Kami tidak mungkin membeberkan di media massa. Nanti kalau dibeberkan mana saja lokasinya, namanya bukan lagi razia. Karena sudah bocor ke mana-mana,” katanya.

Saat ini, Arif mengatakan tim Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Pemkot Solo tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana (juklak) Perda 9/2014. Perwali nantinya mengatur mengenai jam operasional indekos. Sementara ini, jam operasional indekos berbeda-beda satu dengan yang lain. Kewenangan pengaturan jam operasional indekos ada ditangan Ketua RT/RW setempat.

“Selain Perwali, Pemkot juga merampungkan pendataan indekos. Pendataan tempat indekos berada di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar),” katanya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Razia Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif