Soloraya
Minggu, 3 April 2016 - 17:15 WIB

PENGGEREBEKAN DENSUS 88 : 4 Jam Tim Forensik Autopsi di Makam Siyono, Ini Ujungnya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Keranda yang berisi jenazah Siyono, 34, warga Dukuh Brengkungan, RT 011/RW 005, Desa Pogung, dibawa menuju masjid guna dilakukan salat jenazah, Minggu (13/3/2016) dini hari. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos/dok)

Penggerebekan Densus 88 berujung kematian Siyono. Autopsi di makam Siyono akhirnya selesai setelah berlangsung 4 jam.

Solopos.com, KLATEN — Setelah empat jam, tim forensik selesai mengautopsi jenazah Siyono, warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Cawas, Minggu (3/4/2016). Dalam autopsi itu, tim menemukan luka pada jenazah Siyono yang disebabkan karena benturan benda tumpul.

Advertisement

Berdasarkan pantauan, rombongan mobil tim forensik dengan kawalan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) tiba di kompleks Makam Brengkungan sekitar pukul 07.20 WIB. Mereka langsung menuju makam Siyono yang sudah dipasangi tenda serta kain mengelilinginya. Sementara, proses autopsi berlangsung hingga pukul 11.30 WIB.

Proses autopsi mendapat kawalan ketat anggota Kokam sejak Minggu dini hari. Selama proses autopsi berlangsung. aparat Polres Klaten dan pasukan dari Satuan Brimob ikut melakukan pengamanan. Proses autopsi mengundang perhatian warga setempat yang terus memadati kompleks makam sejak pagi.

Komandan Kokam Jawa Tengah (Jateng), Muh. Ismail, mengatakan pengamanan Kokam melibatkan 1.000 orang terdiri dari 500 orang berasal dari Kokam Jateng sementara 500 orang berasal dari Kokam Daerah Istimewa Yogyakarta. “Sesuai instruksi PP Muhammadiyah, kami mengamankan lokasi untuk autopsi. Di dalam makam steril, hanya yang berkepentingan yang boleh masuk,” kata Ismail saat ditemui sebelum autopsi digelar.

Advertisement

Proses autopsi melibatkan tim forensik yang terdiri sembilan dokter dari Muhammadiyah. Mereka berasal dari rumah sakit serta perguruan tinggi. Selain itu, satu orang berasal dari forensik Polda Jateng.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan autopsi dilakukan sesuai permintaan Komnas HAM. “Karena yang mempunyai hak penyelidikan dari Komnas HAM. Kemudian, Komnas HAM secara resmi meminta ke Muhammadiyah. Atas permintaan itu, Muhammadiyah menyanggupinya akhirnya membentuk tim forensik terdiri dari sembilan orang,” jelas Dahnil.

Dahnil mengatakan autopsi menjadi bahan untuk proses selanjutnya. “Autopsi menjadi bahan untuk proses mencari keadilan yang diperjuangkan Bu Suratmi [istri almarhum Siyono]. Tindak lanjut hukum selanjutnya itu wewenang Komnas HAM. PP Pemuda Muhammadiyah hanya membantu dalam mendampingi Bu Suratmi mencari keadilan,” jelas dia.

Advertisement

Autopsi dilakukan di kompleks Makam Brengkungan guna meminalisasi kerusakan jenazah. Seusai autopsi, jenazah kembali dimakamkan di lokasi semula. Hal itu sekaligus menegaskan tak ada penolakan warga terhadap proses autopsi. “Sama sekali tidak penolakan. Saya sudah dua kali ke sini. Sudah banyak bertemu dengan warga, sama sekali tidak ada penolakan, justru warga membantu dalam proses autopsi ini,” urai dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif