Jogja
Minggu, 3 April 2016 - 13:20 WIB

PENGADUAN MASYARAKAT pada Lembaga Ombudsman Mencapai Ratusan Kasus Tiap Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Plemburan berpose di depan spanduk berisi tanda tangan penolakan pembangunan apartemen di wilayah mereka, Minggu (5/4/2015). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Pengaduan masyarakat pada Lembaga Ombudsman (LO) DIY setiap tahun mencapai ratusan kasus

Harianjogja.com, JOGJA – Lembaga Ombudsman (LO) DIY berhasil menuntaskan sekitar 100 kasus dari 300 pengaduan yang dilaporkan per tahun. Kasus-kasus itu ditangani dengan konsep mediasi non-litigasi yang menjadi kewenangan lembaga itu.

Advertisement

Komisioner Ombudsman DIY Muhammad Imam Santoso mengatkan kebanyakan kasus pengaduan yang masuk berkisar soal keberadaan hotel, perizinan, pertanahan serta properti. Kasus yang belakangan cukup santer adalah pengaduan dari wilayah Kulonprogo.

“Semua pengaduan kami layani, kebanyakan memang soal pertanahan,” kata dia, baru-baru ini.

Imam menjelaskan sejak dibentuk lembaganya memang memiliki tugas khusus sebagai lembaga yang menerima pengaduan dan menindaklanjutinya. Meskipun demikian dia menegaskan mereka tidak membela pengadu.

Advertisement

Pengaduan yang masuk akan diinvestigasi secara menyeluruh sehingga bisa jadi aduan yang masuk malah berbalik ke pengadu karena fakta yang mereka temukan.

“Tugas kami memang memediasi dan menginvestigasi, yang kami hasilkan hanya sebatas rekomendasi tapi rekomendasi itu laku untuk dasar pengambilan kebijakan selanjutnya,” imbuh Imam.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif