Soloraya
Minggu, 3 April 2016 - 20:30 WIB

KEKERASAN TERHADAP ANAK : 10 Fakta Kasus Siswi SMP Sragen Diarak Tanpa Busana

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koalisi organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sragen menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan penderitaan R, siswi SMP saat diarak dalam keadaan telanjang di Jl. Ahmad Yani Sragen, Jumat (15/1/2016). (M Khodiq Duhri/JIBi/Solopos)

Kekerasan terhadap anak yang terjadi di Sragen menyita perhatian publik.

Solopos.com, SRAGEN — Kasus kekerasan terhadak anak di Sragen yang menimpa siswi SMP di Karangmalang, RS, 14, menyita perhatian publik. Dia dituduh mencuri sandal jepit hingga akhirnya dia dilucuti pakaiannya. Tanpa busana berkalung sandal dia diarak keliling kampung oleh keluarga penuduhnya.

Advertisement

Kasus ini sempat membuat publik Bumi Sukowati dan masyarakat luar Sragen geram. Senin (4/4/2016) besok, pengarak siswi SMP tersebut akan menjalani sidang perdana.

Solopos.com merangkum fakta-fakta kasus pengarakan siswi SMP tanpa busana.

1. 1 KM Tragedi Sandal Jepit
Bocah perempuan Karangmalang, Sragen, RS, 14, mendapat perlakuan tidak manusiawi dari tetangga kampungnya berinisial K, 47, Minggu (10/1/2-016). Gadis belia yang baru duduk di bangku kelas I SMP itu dituduh K mencuri sendal jepit dan pakaian bekas dua pekan lalu. J, 55, dan Kr, 50, orang tua angkat RS, tak berani melawan tuduhan.

Advertisement

J dan Kr tinggal bersama empat anak, salah satunya RS, di gubuk. Mereka merupakan keluarga miskin di desa itu. Kedatangan K dan keluarganya ditemui J dan nenek RS yang sudah tua renta. Tanpa basa-basi, K langsung membawa RS keluar rumah. Seluruh pakaiannya dilucuti hingga tak satu pun kain menutupi tubuhnya. K kemudian mengalungkan jarit dan seutas tali dengan sendal jepit di bagian ujungnya. K dan keluarganya mengarak mereka di jalan sembari membunyikan tetabuhan sepanjang 1 km.

2. Diselesaikan Kekeluargaan, Tapi…

Kasus pencurian sandal itu sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Bayan setempat. Namun keluarga pengarak nekat mendatangi rumah RS dan melakukan aksi biadab itu.

Wakapolres Sragen, Kompol Yudy Arto Wiyono, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, kepada Solopos.com, menjelaskan sebetulnya kasus pencurian itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah dimediasi oleh bayan setempat. Namun, S beserta istri dan adiknya malah mendatangi rumah korban. ”Pak RT sebelumnya ada di situ. Namun, begitu Pak RT pergi, S malah menelanjangi korban. Dalam keadaan telanjang bulat dia ditarik keluar. Dia diarak keliling kampung sambil diteriaki, malingnya sudah ketemu,” jelas Yudy.

Advertisement

3. Penderitaan Bertubi, Video Tersebar

Penderitaan RS tak sampai di situ. Video dan foto-foto saat dia diarak keliling kampung tanpa busana tersebar di media sosial. Di situs berbagi video Youtube video tersebut jug beredar. Namun belakangan telah dihapus, menyusul berita ini menjadi sorotan banyak pihak dan kecaman dari berbagai pihak termasuk dari kepolisian yang berniat memidanakan penyebar video dan foto.

Sekretaris Kompak HAM Sragen, Dalimin, mengaku masih menyelidiki nama akun Facebook yang telah mengunggah video dan foto pengarakan siswi SMP tanpa busana itu. Berdasar informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, video dan foto itu sudah diunggah oleh seorang anak yang masih duduk di bangku SMP.

4. Bekas Sayatan & Percobaan Bunuh Diri

Advertisement

Gadis belia itu tak kuat menahan tekanan hidup. Di usianya yang masih bocah, dipermalukan di depan umum, diperlakukan tak manusia membuat RS depresi. Dia berniat bunuh diri. Ini telihat dari luka bekas sayatan di lengannya. Namun aksi itu keburu diketahui oleh keluarga.

5. Tak Ikut Ujian 

Tak hanya itu dia juga mogok sekolah lantaran ttrauma tak kuat menanggung malu. Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3A & KB) Jawa Tengah turun tangan untuk mengembalikan kondisi psikis R.

R tercatat sebagai salah satu siswa kelas I di SMP swasta yang terletak di perbatasan Sragen-Karanganyar. Kepala SMP tersebut, Sh, mengatakan R tidak masuk sekolah selama dua bulan terakhir tanpa keterangan yang jelas. Dia menyampaikan ujian sementer pun tidak diikuti R sehingga yang bersangkutan tak memiliki nilai pada rapor semester I.

Advertisement

6. Keluarga Pengarak Ditangkap

Aparat Polres Sragen menangkap tiga anggota keluarga yang mengarak siswi SMP dalam keadaan telanjang di jalan perkampungan di kawasan Karangmalang, Minggu (10/1) lalu. Tiga anggota keluarga itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Sragen, Kamis (14/1/2016).

Tiga orang yang ditangkap Polres Sragen itu adalah S, 50, dan istrinya, WL, 37, serta adik S, Sk, 47. Ketiganya tidak memberikan perlawanan saat dijemput paksa oleh aparat Polres Sragen dari rumahnya di Karangmalang.

7. Aksi 1.000 Sandal Batal

Kasus siswi SMP Sragen asal Karangmalang yang diarak tanpa busana keliling kampung karena dituduh mencuri mengundang keprihatinan banyak pihak, salah satunya netizen di media sosial. Netizen grup di Kumpulan Wong Sragen (KWS)–yang merupakan komunitas wong Sragen di beberapa wilayah–menyerukan gerakan 1.000 sandal.

Namun aksi tersebut diluruskan Kapolsek Karangmalang AKP Agus Irianto mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo yang menyatakan tidak ada pengumpulan sandal.

Advertisement

Pernyataan tersebut diberikan Kapolsek saat ribuan orang mendatangi kediaman pengarak di Karangmalang, menyusul isu rekonstruksi pada Minggu (17/1/2016).

8. Isu Rekonstruksi

Ribuan orang Minggu (17/1/2016), memadati kediaman pengarak siswi SMP Sragen di Karangmalang.  Dari berbagai penjuru wilayah Solo hingga Ngawi mereka digerakkan adanya isu rekonstruksi. Seribuan warga hilir mudik mendatangi kediaman keluarga S. Padahal rumah itu sudah beberapa kosong karena penghuninya masuk sel di Mapolres Sragen.

“Dilempari bangkai mungkin! Baunya menyengat sekali,” kata P, 40, salah satu tetangga Sukamto, yang ikut berkerumun dengan warga lainnya tanpa alas kaki.

Kapolsek Karangmalang AKP Agus Irianto mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo juga turut terjun ke lapangan untuk mengamankan situasi. Dia menyatakan tidak ada rekonstruksi.

9. Siswi SMP Dihukum 2 Bulan Percobaan

Langkah aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus pencurian sandal jepit, pakaian bekas dan ponsel yang menjerat RS, 14, dengan cara diversi dipastikan batal. Ini karena WL, 37, istri SK, 50, enggan memaafkan RS dan menuntut siswi SMP itu dihukum penjara.

“Sebenarnya SK itu sudah memaafkan RS. Dia juga meminta maaf kepada RS karena sudah mengarak dia dalam keadaan tanpa busana. Namun, istri SK, WL tidak mau memaafkan RS. Dia ingin RS dipenjara seperti dirinya karena ikut serta mengarak RS. Tuntutan WL itu tidak mungkin dipenuhi karena itu dua perkara hukum yang berbeda,” kata Ketua Asosiasi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sugiyarsi kepada Solopos.com, Jumat (11/3/2016).

Penolakan WL untuk memaafkan RS itu disampaikan pada Senin (7/3/2016) lalu. Lantaran enggan memaafkan RS, upaya penyelesaian proses hukum dengan cara diversi dipastikan gagal. Oleh sebab itu, RS harus menjalani sidang pidana ringan (tipiring) pada hari itu juga.

”Sidang digelar dengan hakim tunggal, Dwi Hatmojo, yang khusus menangani perkara anak. Pukul 16.00 WIB sidang baru selesai. Hakim memberi putusan RS dihukum dua bulan percobaan. RS dikembalikan kepada APPS sebagai pendamping. Jadi, jika dalam dua bulan dia tidak mengulangi perbuatannya melawan hukum, RS bisa dinyatakan bebas,” terang Sugiyarsi.

10. Kawal Sidang Perdana Pengarak

Keluarga pengarak siswi SMP tanpa busana SK, 50, dan istrinya, WL, 37 serta SN, 43, adik SK dijadwalkan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Senin (4/4/2016) besok.

Ketua Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sugiyarsi mengaku akan hadir dalam persidangan selaku pendamping dari RS, 14, korban pengarakan. Menurutnya, kasus pengarakan siswi tanpa busana itu perlu dikawal dari sidang perdana hingga sidang pembacaan putusan. Dia berharap para pelaku itu mendapat hukuman setimpal karena sudah melakukan kekerasan terhadap anak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif