Jogja
Minggu, 3 April 2016 - 01:20 WIB

BANTUAN KORBAN BENCANA : Rumah Rusak Tertimpa Pohon, Apa Bantuan dari Pemerintah?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - BPBD Kabupaten Bantun dibantu Koramil, Polsek, dan relawan saat membersihkan pohon tumbang yang menimpa gudang kayu jati di Dusun Jaranan, Kepanjen, Banguntapan, Bantul, Kamis (31/3/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Bantuan korban bencana pohon tumbang akan diberikan oleh Pemkab Bantul

Harianjogja.com, BANTUL-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, masih akan melakukan pengkajian data dengan dinas terkait untuk pemberian bantuan kepada pemilik rumah yang mengalami kerusakan karena tertimpa pohon tumbang saat hujan deras dan angin ribut, Rabu (30/3/2016).

Advertisement

Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto mengatakan pihaknya bersama dinas terkait akan melakukan pengkajian dan pengecekan lokasi, sehingga bantuan dapat disesuaikan tidak sama rata,” paparnya Jumat (1/4/2016).

Dwi menambahkan hujan lebat beserta angin kencang beberapa hari kemarin mengakibatkan belasan pohon munggur berdiameter 30-70 cm tumbang, kemudian beberapa pohon tersebut memang meninpa rumah dan bangunan lain milik warga.

Menurut data dari BPBD, tiga titik terparah akibat angin ribut berada di wilayah Kecamatan Banguntapan. Beberapa pohon munggur di sepanjang jalan Ringroad Timur menimpa bangunan rumah dan gudang milik warga.

Advertisement

Menurut Dwi, Jika nanti diputuskan untuk mendapat bantuan bagi pemilik rumah yang rusak, bantuan yang diberikan pemerintah melalui BPBD berupa material bangunan, bukan berupa uang.

“Rumah-rumah yang rusak setelah kita kaji dan memang layak menerima bantuan pasti akan kita beri, namun bantuan berupa bahan material, bukan uang,” paparnya.

Sementara untuk bantuan bagi korban tersebut, memanglah akan menggunakan dana kebencanaan dari pos dana tidak terduga yang ada di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKKAD) setempat, jadi jelas bantuan yang akan diberikan juga melihat dari skala prioritas.

Advertisement

Dwi juga menambahkan, bahwa bencana alam seperti angin kencang kemarin merupakan gejala alam yang bisa terjadi setiap saat, sehingga masyarakat seharusnya juga harus meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban.

“Masyarakat sudah seharusnya meningkatkan kewaspadaan, karena cuaca dan iklimyang bisa berganti secara ekstrim dan dalam waktu yang sangat singkat, diharapkan masyarakat selalu siaga,” kata Dwi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif