News
Sabtu, 2 April 2016 - 20:30 WIB

OPERASI TANGKAP TANGAN : Terlibat Suap, Sanusi Dipelesetkan Jadi Meme “Santun Namun Korupsi”

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Meme Sanusi (Twitter.com/@Tilpapia_NYC)

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi, menjadi bahan nyinyir netizen.

Solopos.com, JAKARTA — Kabar tentang keterlibatan praktik suap kader Partai Gerindra di DPRD Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Mohamad Sanusi (MSN), telah terkonfirmasi. Hal ini lantas menjadi bahan pembicaraan hangat di antara publik dunia maya (netizen).

Advertisement

Sosok Sanusi yang dikenal santun tapi ternyata tersangkut soal kasus suap ini menjadi olok-olokan netizen. Pantauan Solopos.com pada media sosial Twitter, Sabtu (2/4/2016), beredar gambar kreatif (meme) bertuliskan pelesetan nama Sanusi, yang menjadi akronim dari gabungan istilah “santun namun korupsi”.

Pelbagai kicau nyinyir pun dialamatkan netizen untuk Sanusi, adik Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik tersebut.

“Santun Namun Korupsi = Sanusi, penjajah masa kini,” tulis @ekosutrisno_ .

Advertisement

Meme Sanusi (Twitter.com/@PanduWahyu3)

SANUSI=SAntun NamUn korupSI pas banget makanya jangan suka mengucap janji manis pas kampanye yang penting kerja nyata,” tulis @victormadjid.

“Santun namun korupsi SA :sanTUN, N   : nAMUN, U   :uNTUK, SI  :REKLAMAsi,” tulis @adjimahendra.

Advertisement

Meme Sanusi (Twitter.com/@Tilpapia_NYC)

“SANUSI= Santun Namun Korupsi abangnya TIPSANI= Tilep Sana Tilep Sini,” tulis @presidentweter.

“Jadi pejabat jangan SANUSI Santun Namun Korupsi tapi @herbaltenlung aja! Santun Ngasih Solusi @KPK_RI @antikorupsi,” tulis @PanduWahyu3.

Meme Sanusi (Twitter.com/@vorland99)

Konfrimasi keterlibatan Sanusi dalam praktik suap ini diutarakan pengacaranya, Krisna Murthi, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu.

“Kondisinya masih belum memungkinkan. Masih shock. Yang pasti, klien kami memang disuap,” kata Krisna Murthi, dilansir Antara.

KPK resmi menahan Sanusi sebagai tersangka penerima suap terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Reklamasi Teluk Jakarta.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka MSN ditahan untuk 20 hari ke depan di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan,” kata pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.

Namun, Krisna mengemukakan, suap tersebut bukan digagas oleh Sanusi, melainkan pihak lain. “Inisiatornya swasta,” ujarnya.

Ia juga belum tahu, apakah suap digunakan untuk kepentingan Sanusi melaju sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta.

“Saya kurang mengetahui, klien kami masih belum cerita itu,” kata Krisna menambahkan.

Sanusi menjadi tersangka menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, melalui Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga sudah ditetapkann sebagai tersangka.

Dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016), KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar yang sudah diberikan Ariesman, meski belum diketahui total commitment fee yang diterima Sanusi.

Suap diberikan terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, Trinanda (TPT) juga sudah resmi ditahan KPK.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka TPT ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Polres Jakarta Timur,” ujar Yuyuk Andriati.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif