News
Sabtu, 2 April 2016 - 18:00 WIB

OPERASI TANGKAP TANGAN : KPK Incar Tersangka Baru Kasus Suap Reklamasi Tanjung Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPK Agus Rahardjo (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK dengan menangkap anggota DPRD DKI Jakarta yang kemudian menyeret Dirut PT APL.

Solopos.com, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar tersangka baru kasus dugaan penyuapan yang melibatkan PT Agung Podomoro Land dengan oknum di DPRD DKI Jakarta.

Advertisement

“Bisa mengarah ke yang lain, tapi saat ini penyidik masih mengumpulkan data dan menelusurinya lebih dalam,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan seusai menjadi pembicara pada kuliah tamu wawasan kebangsaan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Sabtu (2/4/2016).

KPK pada Kamis (31/3/2016) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang dan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Trinanda Prihantoro selaku “Personal Assistant” di PT Agung Podomoro Land.

KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja sebagai tersangka, yang kemudian menyerahkan diri pada Jumat (1/4/2016) malam.

Advertisement

Pada kasus ini, Ariesman disangkakan menyuap Mohamad Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Menurut Agus, kasus ini merupakan persoalan lama sejak zaman kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, dan pihaknya tetap akan menyelidiki serta menelusurinya sampai tuntas.

Bahkan, lanjut dia, penyidik KPK akan memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui untuk dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk dari kalangan eksekutif maupun legislatif di pemerintahan Ibu Kota.

Advertisement

“Izin pertama zamannya Fauzi Bowo, kemudian era Gubernur DKI Joko Widodo tidak melakukan apa-apa, dan izin pembangunannya kalau saya tidak salah ketika kepemimpinan Gubernur Ahok,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif