News
Sabtu, 2 April 2016 - 10:00 WIB

OPERASI TANGKAP TANGAN : Jadi Tersangka Kaus Suap, Ini Rekam Jejak Presdir PT APL Ariesman Widjaja

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus suap DPRD DKI Jakarta Ariesman Widjaja (tengah) tiba di Gedung KPK untuk menyerahkan diri di Jakarta, Jumat (1/4/2016). Presdir PT Agung Podomoro Land itu menyerahkan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) beserta barang bukti uang suap Rp1,140 miliar terkait reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis. (JIBI/Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay)

Operasi tangkap tangan dilakukan KPK terhadap anggota DPRD DKI Jakarta juga menyeret Presdir PT APL.

Solopos.com, JAKARTA – KPK menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai tersangka kasus suap ke anggota DPRD DKI, M Sanusi. Ariesman selama ini memiliki sederet pengalaman di bidang properti.

Advertisement

Dilansir detikcom dari Reuters, Jumat (1/4/2016), Ariesman menjabat sebagai Presdir PT Agung Podomoro Land sejak 26 Mei 2015. Sebelumnya, dia merupakan wakil presdir sejak 2 Agustus 2010.

Lulus dari Universitas Tarumanegara tahun 1992, Ariesman bergabung di Agung Podomoro Group setahun kemudian. Dia lalu menduduk berbagai jabatan di anak perusahaan Agung Podomoro Group, di antaranya:

– Presiden Direktur PT Bali Perkasa Sukses
– Presiden Direktur PT Central Indah Palace
– Presiden Direktur PT Griya Pancaloka
– Presiden Direktur PT Pandega Citraniaga
– Presiden Direktur PT Pandega Layar Prima
– Presiden Direktur PT Caturmas Karsaudara
– Presiden Direktur PT Graha Cipta Kharisma
– Presiden Direktur PT Agung Pesona Unggul
– Presiden Direktur PT Astakona Megahtama
– Presiden Direktur PT Griya Agung Sukses
– Presiden Direktur PT Karya Pratama Propertindo
– Presiden Direktur PT Kencana Kelola Sukses
– Presiden Direktur PT Pesona Agung Lestari
– Presiden Direktur PT Simprug Mahkota Indah
– Presiden Direktur PT Sinar Menara Deli
– Presiden Direktur PT Tatar Kertabumi
– Presiden Direktur PT Wahana Sentra Sejati
– Presiden Direktur PT Jaladri Kartika Pakci
– Presiden Direktur PT Tirta Kelola Sukses

Advertisement

Ariesman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan memberi suap ke anggota DPRD DKI M Sanusi dalam pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Dalam kasus ini, Sanusi serta karyawan PT APL Trinanda Prihantoro juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tangan Sanusi, tim KPK menyita duit sebesar Rp 1,140 miliar. Dari duit itu, sekitar Rp 140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama. Sedangkan, pemberian pertama sendiri dilakukan pada 28 Maret 2016 sebesar Rp 1 miliar.

Saat penetapan tersangka, Ariesman masih dicari KPK dan sempat bersembunyi. Dia kemudian menyerahkan diri pada Jumat (1/4) pukul 19.55 WIB dan masih diperiksa hingga saat ini.

Advertisement

Dalam pernyataannya, PT APL mengatakan sedang mempelajari kasus tersebut. PT APL berjanji akan mengikuti proses hukum yang ditetapkan.

“Direksi APLN dan tim kuasa hukum saat ini tengah mempelajari secara mendalam mengenai kasus ini dan berkomitmen untuk mematuhi seluruh proses hukum yang perlu dijalankan serta akan bekerja sama dengan semua pihak yang terkait untuk dapat diselesaikannya proses,” demikian bunyi keterangan pers dari PT APL, Jumat (1/4/2016).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif