News
Sabtu, 2 April 2016 - 16:25 WIB

OPERASI TANGKAP TANGAN : Ahok Yakin Pemprov DKI Tak Terlibat Suap Reklamasi Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Operasi tangkap tangan dilakukan KPK terhadap seorang anggota DPRD DKI M. Sanusi terkait dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakin tidak ada oknum di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terlibat kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi Teluk Jakarta.

Advertisement

Ahok begitu yakin karena selama ini Pemerintah DKI justru ngotot mempertahankan syarat 15 persen hasil dari NJOP harus diberikan kepada pemerintah. Ahok menilai 15 persen yang diserahkan kepada pemerintah terlalu besar bagi pengembang.

“Pemprov tidak mungkin terlibat, justru Pemprov yang mempertahankan 15 persen itu,” kata Ahok di rumah susun sederhana sewa Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (2/4/2016).

“Soalnya sudah beberapa kali mereka [pengembang] minta 15 persen dihilangin, saya bilang enggak bisa. Makanya saya jamin 15 persen itu enggak mungkin hilang, karena itu duit Pemda DKI,” lanjut Ahok.

Advertisement

Ahok mengatakan pemerintah harus mendapatkan 15 persen dari penjualan tanah. Ia memperkirakan setiap pulau bisa menghasilkan Rp2 triliun yang nantinya bisa digunakan Pemerintah DKI untuk membangun banyak rumah susun, jalan inspeksi, dan rumah pompa.

“Kita bisa dapat uang begitu banyak buat bangun rusun dan rumah pompa. Saya enggak mau nego. Kamu enggak mau, ya sudah, bubar saja,” tegas Ahok.

Ahok juga mengatakan saat ini pihak Agong Podomoro Land belum melancarkan pembangunan atau reklamasi teluk Jakarta dan belum ada pengembang lain yang menyatakan minatnya.

Advertisement

“Enggak tahu pengembang yang mana, sepertinya pengembang lain belum. Podomoro belum mulai reklamasi,” kata Ahok.

Kasus ini terkuak setelah KPK menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja sebagai tersangka suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi Teluk Jakarta.

Ariesman diduga menyuap Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif