Jogja
Sabtu, 2 April 2016 - 03:40 WIB

FASILITAS UNTUK WARGA MISKIN : Pembuatan KIS Terhambat Prosedur Dadakan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)

Perangkat desa di Gunungkidul justru merasa dibingungkan dengan aturan yang diperuntukkan bagi penerimanya, yakni warga miskin.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, WONOSARI-Pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih menjadi gonjang-ganjing di masyarakat. Perangkat desa di Gunungkidul justru merasa dibingungkan dengan aturan yang diperuntukkan bagi penerimanya, yakni warga miskin. Hal tersebut menimbulkan ketidakjelasan sistem pemerintah yang harusnya memudahkan justru malah menyulitkan.

Kepala Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen Yulisasih Dwi Martini mengungkapkansebanayak 200 berkas usulan warga penerima KIS masih terlantar di Kecamatan. Hal tersebut terjadi karena adanya perubahan aturan dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi yang secara tiba-tiba datang dan menyebutkan bahwa usulan tidak dapat dilakukan secara kolektif, namun harus mandiri. Hal tersebut tentu membuat pihaknya terkejut, karena tidak sesuai dengan sosialisasi yang disampaikan.

Advertisement

“Waktu Sosialisasi desa diminta untuk membantu mendata warga miskin, sekarang muncul aturan yang baru secara tiba-tiba,” kata dia, Jumat (1/4/2016).

Ia menjelaskan, selama pendataan hanya melakukan pendataan ulang terhadap anggota keluarga yang belum mendapatkan KIS.
Kalau ada yang masih belum tercatat sebagai pemegang kartu, akan dicatatkan datanya dan mendapatkan pendampingan dari desa dan kecamatan.

Di desanya sendiri sudah dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Desa. Sehingga data yang masuk akan diproses melalui Tim tersebut, untuk nantinya diteruskan ke Kabupaten untuk memgurus KIS.

Advertisement

Ia berharap prosedur dapat diperjelas lagi oleh pemerintah, karena dengan ketidak jelasan seperti saat ini akan menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.

“Terlebih bagaimana bagi warga yang sudah jompo atau tua renta, warga yang ekonominya terbatas, sehingga tidak dapat mengurus KIS secara mandiri ke Kabupaten,” keluhnya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif