Jatim
Jumat, 1 April 2016 - 23:05 WIB

ZONA SELAMAT SEKOLAH : Anggaran Hanya Rp98 Juta, Trenggalek Prioritaskan ZoSS di Kota

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Zona Selamat Sekolah (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Zona Selamat Sekolah dibuat di jalan depan sekolah untuk menjamin keamanan siswa.

Madiunpos.com, TRENGGALEK – Pembuatan zona selamat sekolah (ZoSS) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diprioritaskan di wilayah sekitar perkotaan karena alasan keterbatasan anggaran.

Advertisement

“Sudah ada beberapa, dan tahun ini hanya dialokasikan sekitar Rp98 juta sehingga kami memilih beberapa titik sekolah prioritas,” kata Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Trenggalek, Ramelan, di Trenggalek, Rabu (30/3/2016).

Dia mengatakan beberapa sekolah lain di luar kota yang lokasinya berdekatan dengan jalan raya juga bakal dibuatkan tanda zona selamat sekolah, namun perencanaan kegiatan dilakukan pada tahun anggaran selanjutnya.

Menurut Ramelan, saat ini hanya ada tujuh titik di perkotaan yang sudah diberi tanda ZoSS. Sementara lainnya, kata dia, belum ada dan hanya diberi pengaman seadanya maupun satpam yang bertugas mengamankan jalan raya saat jam masuk dan pulang sekolah.

Advertisement

“Jumlahnya saat ini memang tidak terlalu banyak. Kami akan buatkan secara bertahap,” ucap Ramelan.

Ia mengatakan, keberadaan zona selamat sekolah atau ZoSS sudah menjadi standar ketentuan yang harus dibuat dengan tujuan meningkatkan kualitas keselamatan siswa dari potensi kecelakaan.

Dengan adanya tanda berupa cat warna merah dan tulisan “zona selamat sekolah” sepanjang 50 meter di atas permukaan aspal jalan raya, maka kendaraan yang melintas juga harus memelankan lajunya. “Seharusnya diberi itu agar angka kecelakaan anak bisa semakin berkurang,” ujar dia.

Advertisement

Ramelan mengatakan kewenangan Dishubkominfo membuat tanda ZoSS hanya berlaku untuk sekolah yang berada di dekat jalan raya kabupaten. Sementara untuk jalan provinsi ataupun nasional, kata dia, pembuatan kewenangan ada di Dishubkominfo provinsi ataupun balai besar jalan nasional.

Kendati mengaku tidak memiliki kewenangan langsung, Ramelan mengatakan masih terbuka kemungkinan jika ada dana dan hasil koordinasi turun, jalan di dekat sekolah tersebut bisa diberi ZoSS seperti halnya di wilayah perkotaan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif