Soloraya
Jumat, 1 April 2016 - 06:30 WIB

TRANSPORTASI SOLO : Wali Kota Solo Tolak Taksi Online, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Grab Car (JIBI/Solopos/Antara)

Transportasi Solo, Wali Kota Solo menolak adanya taksi berbasis aplikasi online.

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menolak keberadaan taksi online di Kota Bengawan. Dikhawatirkan, taksi online akan mematikan angkutan umum lainnya.

Advertisement

Saat ini, Wali Kota menuturkan Solo sudah nyaman dengan keberadaan taksi yang ada. “Jadi tidak perlu ada taksi online, malah nanti timbul  polemik,” kata Wali Kota ditemui wartawan di Balai Kota, Kamis (31/3/2016).

Wali Kota mengungkapkan ada pihak penyedia taksi online yang bersiap masuk ke Solo. Namun, ia tak menyebut nama perusahaan penyedia taksi online tersebut. Pihaknya langsung menolak pengajuan taksi online tersebut. Penolakan tersebut sebelumnya juga dilakukan Pemkot pada keberadaan ojek online.

“Regulasi taksi online kan juga belum jelas. Jadi buat apa taksi online, taksi yang ada sekarang aja sudah baik,” katanya.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo Yosca Herman Soedrajat mempertimbangkan adanya kemungkinan bentrok di kalangan kru taksi, jika tetap menerima keberadaan taksi online. Kemunculan taksi online juga bakal berimbas pada penambahan jumlah kendaraan sehingga menambah kepadatan lalu lintas. Selain itu, Pemkot juga mempertimbangkan adanya kemungkinan bentrok di kalangan kru taksi.

“Bukan hanya persaingan antartaksi, namun juga menangani kepadatan lalu lintas,” katanya.

Saat ini, Herman, sapaan akrabnya menyebutkan jumlah taksi yang beroperasi di Solo mencapai 800 unit. Taksi tersebut  dikelola enam perusahaan. Jumlah taksi tersebut cukup memadai dengan luas wilayah Solo 44,4 kilometer. Herman mengatakan taksi yang berbasis konvensional masih dibebani dengan pajak serta berbagai macam persyaratan lainnya. Sedangkan taksi online bebas dari pajak, dan bahkan tidak perlu ada kantor pengelolanya, sehingga jauh lebih murah. Hal inilah yang rawan menimbulkan gejolak dengan kru angkutan umum lainnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif