News
Jumat, 1 April 2016 - 10:00 WIB

Surat Fasilitas untuk Kolega Menteri Yuddy Bikin Heboh, KemenPAN Bikin Surat Klarifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Sebuah surat permintaan fasilitas untuk kolega Menteri Yuddy bikin heboh.

Solopos.com, JAKARTA – Bukan hanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang tengah heboh. Publik juga ramai memperbincangkan surat dari KemenPAN RB untuk Sekjen Kemlu.

Advertisement

Publik, salah satunya di media sosial banyak yang bertanya-tanya kebenaran permintaan fasilitas untuk anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura Wahyu Dewanto, yang disebut kolega Menpan Yuddy Chrisnandi.

Surat itu ditandatangani Sekretaris KemenPAN Dwi Wahyu Atmaji untuk Sekjen Kemlu dengan tembusan MenPAN RB, Dubes RI di Australia, dan KJRI Sydney.

Advertisement

Surat itu ditandatangani Sekretaris KemenPAN Dwi Wahyu Atmaji untuk Sekjen Kemlu dengan tembusan MenPAN RB, Dubes RI di Australia, dan KJRI Sydney.

Isi surat dengan kop KemenpanRB itu yang bikin publik heboh, yakni permintaan fasilitas akomodasi dan transportasi. Tentu di era setelah reformasi ini soal permintaan fasilitas amat tak etis.

Politisi Hanura yang disebut di surat itu Wahyu Dewanto sudah menepis terkait fasilitas yang dia dapat.

Advertisement

Menteri Yuddy sendiri sudah memberi tanggapan. Dia membantah memerintahkan pembuatan surat itu.

“Karena saya tak pernah tahu dan saya tidak pernah memerintahkan, saya anggap hoax saja,” kata Yuddy.

Yuddy mengaku mengenal Wahyu Dewanto. Namun ditegaskan Yuddy, dirinya tidak pernah memberikan perintah untuk membuat surat kepada Sekjen Kemlu yang isinya meminta agar Wahyu Dewanto dan keluarga difasilitasi Konsulat Jenderal RI di Sydney.

Advertisement

“Bahkan [fasilitas] untuk diri saya dan keluarga saya aja enggak, masak untuk orang lain,” lanjut Yuddy di Surabaya Kamis malam.

Hingga akhirnya penjelasan lebih terang soal surat ini datang dari KemenPAN RB. Berikut isinya:

Sehubungan dengan beredarnya surat Sekretaris Kementerian PANRB yang ditujukan kepada Sekretaris Kementerian Luar Negeri Nomor : B/1337/S.MENPANRB/03/2016, tanggal 22 Maret 2016 tentang Permohonan Fasiltasi. Dengan ini kami sampaikan penyelasan sebagai berikut:

Advertisement

1. Pembuatan surat tersebut bukan atas arahan dan tanpa sepengetahuan Menteri PANRB;
2. Surat tersebut dibuat atas permintaan Sespri Menteri PANRB, Saudara Reza Fahlevi, kepada Staf Sekretaris Kementerian PANRB. Kemudian Staf Sekretaris Kementerian PANRB mengkonsepkan surat tersebut;
3. Tanpa melakukan pengecekan kepada Menteri PANRB, Sekretaris Kementerian PANRB menandatangani surat tersebut;
4. Pada hari lain setelah surat itu dikirim, Sekretaris Kementerian PANRB meminta konfirmasi kepada Menteri PANRB tentang arahan pemberian fasilitas kepada sdr. Wahyu Dewanto melalui Sespri Menteri PANRB;
5. Ketika menerima permintaan konfirmasi dari Sekretaris Kementerian PANRB tersebut, Menteri PANRB menyatakan bahwa Menteri PANRB tidak membuat arahan seperti itu dan langsung menegur Sekretaris Kementerian PANRB.

Terima kasih.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB.

Herman Suryatman

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif