News
Jumat, 1 April 2016 - 13:00 WIB

OPERASI TANGKAP TANGAN : Ruangan Sanusi dan Milik Kakaknya di DPRD DKI Disegel

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mohamad Sanusi (Twitter.com)

Operasi tangkap tangan KPK terjadi pada Kamis (31/3/2016).

Solopos.com, JAKARTA — Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/3/2016), menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi. Ruangannya dan sang kakak, Mohamad Taufik, yang merupakan Wakil Ketua DPRRD DKI, disegel KPK.

Advertisement

Dilaporkan Liputan6, penyegelan ruangan Sanusi atau Bang Uci dilakukan tim KPK pada Kamis, pukul 20.00 WIB. Berikut ruangan Taufik, Ruang Kabag Perundangan, dan Ruang Closed Circuit Television (CCTV)

“Mereka [tim KPK] hanya menanyakan di mana Ruang Kerja Ketua Komisi D abis itu langsung disegel. Terus Ruang Kabag Perundangan, Ruang CCTV, dan Ruang Wakil Ketua DPRD juga disegel,” kata Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Saat penyegelan ruang Taufik di lantai kesembilan Gedung DPRD DKI, KPK bertemu dengan staf kakak Sanusi bernama Riki. Riki pun ikut diciduk KPK.

Advertisement

“Waktu mau segel di lantai sembilan ketemu Riki. Akhirnya Riki dibawa ke KPK. Tapi pagi tadi udah pulang, mungkin enggak terkait,” terang Yuliadi. Pascapenyegelan empat ruangan di Gedung DPRD DKI, pada pukul 08.00 WIB, belum tampak anggota dewan datang ke gedung beralamat di Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tersebut.

Dihimpun Solopos.com dari laman Mohammadsanusi.com sebelumnya, Sanusi adalah Ketua Komisi D dan Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta. Selain aktif di dunia politik, alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) tersebut juga aktif dalam kegiatan sosial, melalui lembaga yang ia dirikan pada 2010, yaitu Mohamad Sanusi Center (MSC).

Kini, Sanusi terancam dipecat pihak Gerindra—partai besutan Prabowo Subianto yang menaunginya dan sang kakak, Taufik—apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap. Informasi yang diterima Bisnis/JIBI, penangkapan itu diduga terkait penyuapan Direktur Keuangan PT Brantas. Uang suap itu diduga diserahkan seseorang untuk Kajakti DKI melalui Aspidsus.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif