News
Jumat, 1 April 2016 - 14:37 WIB

OPERASI TANGKAP TANGAN : KPK akan Geledah Kejakti DKI Jakarta, Jaksa Agung: Silakan!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Istimewa/Google Streetview)

Operasi tangkap tangan KPK menjaring 3 orang. Kejakti DKI Jakarta akan digeledah KPK, Jaksa Agung pun mempersilakan.

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mempersilakan KPK menggeledah apapun yang terkait dengan penyelidikan. Sebelumnya, KPK menangkap tangan tiga orang berikut uang dolar AS dan diduga diberikan oleh Direktur Keuangan PT Brantas untuk Kajakti DKI Jakarta melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus).

Advertisement

Hal itu disampaikan Jaksa Agung mengomentari rencana Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menggeledah Kejaksaan Tinggi (Kejakti) DKI Jakarta hari ini, Jumat (1/4/2016). “Ketua KPK sempat bicara dengan saya tadi mau melakukan penggeledahan di Kejakti. Silakan saja, monggo,” katanya, Jumat (1/4/2016).

Prasetyo juga menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut adalah bentuk objektivitas dan transparansi penegakan hukum. Sebelumnya, pihak Kejakti DKI juga mengaku sudah mendengar kabar soal penggeledahan sebelumnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejakti DKI saat dihubungi sekitar pukul 11.30 WIB mengatakan tengah menunggu penggeledahan. “Sampai saat ini belum ada. Kita tunggu lah. Kalau ada geledah kita persilakan,” ujarnya. Baca juga: Jaksa Agung Bantah Ada Jaksa Tertangkap KPK.

Advertisement

Penggeledahan tersebut terkait penyelidikan lanjutan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kemarin, Kamis (31/3/2016). Dalam OTT tertangkap 3 orang dan ditemukan dugaan suap sebagai upaya untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi PT Brantas Abipraya di Kejakti DKI.

Sebelumnya, Jaksa Agung membantah ada jaksa yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Bantahan tersebut muncul menyusul beredarnya kabar ada jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejakti) DKI Jakarta yang tertangkap tangan.

“Tidak ada jaksa tertangkap KPK. Memang KPK melakukan OTT ada tiga orang. Yang pasti tidak ada jaksa yang ditangkap,” kata Prasetyo di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Advertisement

Namun dia mengungkapkan bahwa Kejakti DKI melaporkan bahwa sedang menangani kasus sehingga ada kemungkinan penumpang gelap yang sedang memanfaatkan situasi. “Itu saja ya sedang didalami.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif