News
Jumat, 1 April 2016 - 18:00 WIB

OPERASI TANGKAP TANGAN : Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum, M. Taufik Kawal Sanusi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (Dok/JIBI/Bisnis)

Operasi tangkap tangan KPK menangkap M. Sanusi. Partai Gerindra tak akan memberi bantuan, tapi M. Taufik akan mengawalnya sebagai keluarga.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mochammad Taufik menegaskan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada salah satu kadernya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochammad Sanusi.

Advertisement

Menurut Taufik, hal tersebut sesuai dengan sikap partai untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. “Partai menyerahkan semuanya kepada KPK. Gerindra juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada siapapun kader kami yang terjerat kasus korupsi,” ujarnya, dalam konferensi pers di Ruang Rapat Fraksi Gerindra DPRD DKI, Jumat (1/4/2016).

Meski demikian, dia mengatakan akan menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi Ketua Komisi D DPRD DKI menjalani proses legal. Hal ini dilakukan lantaran Sanusi merupakan adik kandung Taufik.

“Tolong bedakan status saya sebagai pengurus partai dan keluarga. Gerindra tak akan kasih bantuan hukum, tetapi saya sebagai keluarga berkewajiban untuk mendukung Sanusi hingga ke pengadilan,” jelasnya.

Advertisement

Taufik menuturkan komunikasi terakhir dirinya dengan Sanusi terjadi pada Kamis (31/3/2016) pada pukul 18.55 WIB. Saat itu, Sanusi mengirim pesan singkat (SMS) tentang urusan keluarga. “Kami berkomunikasi soal pertemuan keluarga di Restoran Steak Abuba besok. Saya tahu ada penangkapan justru dari media massa,” katanya.

Sebagai informasi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT), Kamis Malam (31/4/2016).

KPK menyegel tiga ruangan di kantor DPRD DKI, Kamis malam (31/3/2016). Ketiga ruangan tersebut, yakni Ruang Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Taufik, ruang pimpinan Komisi D (Pembangunan), dan ruang kontrol atau CCTV di lantai 1 gedung lama DPRD DKI.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif