News
Jumat, 1 April 2016 - 11:25 WIB

OPERASI TANGKAP TANGAN : Bila Sanusi Terbukti Korupsi, Prabowo Larang Gerindra Beri Pembelaan

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Operasi tangkap tangan menjaring anggota fraksi Gerindra, Mohammad Sanusi.

Solopos.com, SOLO — Penangkapan Mohammad Sanusi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat tanggapan tegas dari Gerindra, partai besutan Prabowo Subianto, yang menaungi Sanusi sebagai anggotanya.

Advertisement

Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond Junaedi Mahesa, menyatakan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto melarang pihaknya memberi pembelaan terhadap anggota Gerindra yang terbukti korupsi.

“Partai Gerindra tidak melakukan pembelaan. Ini bagian dari keputusan Rapat Kerja Nasional Gerindra, Pak Prabowo mewanti-wanti, melarang anggotanya melakukan kenakalan apapun dalam rangka menjaga citra Partai,” kata Desmond Junaedi Mahesa kepada Detik, Jumat (1/4/2016).

Desmond menyampaikan pesan Prabowo kepada semua anggotanya di Gerindra untuk bertanggung jawab terhadap tindak korupsi yang dilakukannya. Pihak Gerindra menegaskan, bila ada anggotanya terbukti korupsi, maka kejahatan tersebut merupakan “kenakalan” oknum dan bukan tanggung jawab partai.

Advertisement

“Pesan Pak Prabowo, kalau kalian nakal, tertangkap, maka tidak ada urusannya dengan Partai. Kalian pertanggungjawabkan sendiri,” ujar Desmond.

Namun demikian, lain cerita bila ternyata Sanusi adalah pihak yang dirugikan alias tidak tersangkut korupsi. Bila begitu, Gerindra akan memberikan bantuan hukum.

“Kecuali ada temuan lain yang sifatnya menunjukkan M Sanusi dirugikan. Ya mungkin kita lakukan bantuan hukum. Tapi dalam konteks korupsi, bantuan hukum tidak akan diberikan,” kata Desmond yang juga anggota Komisi III DPR ini.

Advertisement

Kini Gerindra menantikan keterangan dari KPK. Bila sudah terang benderang kasus apa gerangan yang membelit Sanusi, maka Gerindra bisa memutuskan sesuatu dengan lebih adil, termasuk dipecat atau tidaknya Sanusi dari kekaderan Gerindra.

Dilansir Okezone, pada Kamis 31 Maret 2016, sebuah mobil jenis Jaguar berpelat nomor B 123 RX berwarna gelap memasuki garasi bawah Gedung KPK, sekitar pukul 20.00 WIB, menyusul beberapa mobil jenis Toyota Kijang selang beberapa menit kemudian.

Kabarnya, KPK, lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu juga telah menyegel beberapa ruang kerja DPRD DKI Jakarta. Mohammad Sanusi sendiri adalah adik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif