Soloraya
Jumat, 1 April 2016 - 07:30 WIB

HARGA BBM TURUN : Tarif Angkutan di Solo Tak Langsung Turun

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/dok)

Harga BBM turun tak membuat tarif angkutan di Solo ikut turun.

Solopos.com, SOLO–Tarif angkutan umum di Kota Solo dipastikan tidak akan lagsung mengalami penyesuaian pada Jumat (1/4/2016). Hal ini karena harus menghitung seluruh komponen biaya angkutan umum, tidak hanya bahan bakar minyak (BBM).

Advertisement

Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan, menginstruksikan penurunan tarif angkutan umum sebanyak 3% seiring dengan penurunan harga premium dan solar senilai Rp500/liter. Transportasi umum yang diperintahkan turun, diantaranya transportasi penerbangan, kalap laut, kereta api (KA), transportasi antarkota antarprovinsi, transportasi antarprovinsi, transportasi dalam kota dan antarkota.

Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Bermotor di Jalan Raya (Organda) Solo, Joko Suprapto, mengungkapkan siap mengikuti keputusan Menhub untuk menurunkan tarif angkutan umum. Penurunan tarif akan mengacu dari pemerintah pusat. Meski begitu, besaran tarif yang turun belum ditentukan.

“BBM itu hanya satu komponen. Padahal di transportasi umum itu, ada komponen lain, seperti sparepart dan tenaga kerja yang tidak ikut turun [harga]. Oleh karena itu, nanti akan dikaji dan dihitung dulu,” ungkap Joko kepada Solopos.com, Kamis (31/3/2016).

Advertisement

Dia mengungkapkan penurunan tarif akan mengikuti kondisi pasar yang ada. Oleh karena itu, penurunan harga bisa kurang dari 3% atau lebih dari 3%, tergantung hasil penghitungan. Menurut dia, hal ini harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Solo dan pengusaha transportasi umum. Saat ini, untuk tarif bus kota tercatat Rp4.500 untuk umum dan Rp2.000 untuk pelajar.

Corporate Communication Manager PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) VI/Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengatakan selama ini tarif KA menggunakan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB). Oleh karena itu, penurunan tarif ini dinilai tidak akan banyak mengubah tarif KA yang sudah ada saat ini. Hal ini karena tarif yang digunakan berdasarkan range harga tertentu yang menyesuaikan dengan permintaan.

Pakar Transportasi Umum, Djoko Setijowarno, mengatakan komponen BBM menyumbang sekitar 30%-40% dari total biaya operasi kendaraan (BOK). Namun hal ini sulit untuk dijadikan acuan penurunan tarif mengingat banyak komponen BOK yang tidak ikut turun.

Advertisement

Dia menyampaikan saat ini angkutan umum sudah diambang jurang kepunahan. Penurunan tarif juga tidak menjamin adanya peralihan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Load factor angkutan umum, khususnya bus rata-rata hanya 70%, bahkan di beberapa daerah ada yang kurang dari 40%.

Menurut dia, intervensi pemerintah wajib dilakukan untuk mempertahankan angkutan umum. Apabila dibiarkan, diprediksi lima tahun ke depan, transportasi perdesaan akan punah mengingat yang beroperasi kurang dari 20%.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif