Soloraya
Jumat, 1 April 2016 - 16:15 WIB

HARGA BBM TURUN : Organda Sukoharjo Tunggu Instruksi, Tarif Angkutan Belum Turun

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tarif Angkutan Umum. (JIBI/Solopos)

Harga BBM turun, tarif angkutan di Sukoharjo tak serta merta turun setelah harga BBM turun.

Solopos.com, SUKOHARJO–Tarif angkutan umum di Sukoharjo tak serta merta turun seiring dengan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) premium dan solar senilai Rp500/liter mulai 1 April. Di sisi lain, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sukoharjo masih menunggu instruksi langsung dari pengurus Organda pusat ihwal penurunan tarif angkutan.

Advertisement

Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sukoharjo, Indriatmoko, mengatakan belum ada penurunan tarif angkutan umum di Sukoharjo kendati harga BBM premium dan solar turun. Para awak bus masih menerapkan tarif angkutan sebelum da kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga BBM premium dan solar.

“Tarif angkutan belum turun, masih seperti biasa. Kami masih menunggu instruksi dari pusat [Organda pusat],” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (1/4/2016).

Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Wahyu Putra ini mengungkapkan biasanya penumpang membayar ongkos di bawah tarif resmi saat harga BBM turun. Para penumpang berdalih harga BBM jenis solar turun sehingga membayar ongkos di bawah tarif resmi.

Advertisement

Dia mencontohkan tarif resmi bus jurusan Solo-Sukoharjo senilai Rp6.000/penumpang. Biasanya, para penumpang hanya membayar ongkos antara Rp4.500/penumpang-Rp5.000/penumpang. “Para awak bus juga tak bisa berbuat apa-apa karena kondisinya seperti ini [harga BBM jenis solar turun]. Para penumpang sudah tahu harga BBM jenis solar turun sehingga mereka tak mau membayar ongkos sesuai tarif resmi,” ujar dia.

Menurut Indriatmoko, kondisi keuangan perusahaan otobus tengah limbung. Masyarakat yang memanfaatkan jasa moda transpoertasi darat sangat sedikit. Mereka memilih mengendarai sepeda motor saat bepergian setiap hari. Karena itu, penurunan tarif angkutan harus menghitung berbagai komponen biaya operasional angkutan umum. Selain BBM, kompenen operasional angkutan seperti onderdil dan spare part yang harus diganti secara berkala. “Kondisi di lapangan sudah seperti itu jadi kami tak bisa memaksa penumpang harus membayar ongkos sesuai tarif resmi,” papar dia.

Indriatmoko bakal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinfokom) Sukoharjo serta para pengusaha angkutan darat lainnya untuk membahas penurunan tarif angkutan. Dia juga akan berkoordinasi dengan para pengurus Organda se-Soloraya untuk menyikapi instruksi Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan,terkait penurunan tarif angkutan umum sebesar tiga persen.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif