Soloraya
Kamis, 31 Maret 2016 - 15:40 WIB

PERIKANAN DAERAH WONOGIRI : Disnakperla Wonogiri Tebar 336.000 Benih Ikan, Ini Tujuannya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Disnakperla Wonogiri menebar ribuan ekor benih ikan nila dan tawes di salah satu perairan umum sasaran program penebaran ikan, belum lama ini. (JIBI/Solopos/Istimewa)

Perikanan daerah Wonogiri, Disnakperla Wonogiri menebarkan ribuan ekor benih ikan di tujuh kecamatan.

Solopos.com, WONOGIRI–Tingkat konsumsi ikan per orang setiap tahun atau konsumsi ikan perkapita di Wonogiri dinilai masih rendah. Pada 2015 tercatat 14,5 kg/tahun jauh di bawah angka ideal 20 kg/tahun-21 kg/tahun. Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (Disnakperla) Wonogiri menebar 336.000 ekor benih ikan nila dan tawes di perairan umum di tujuh kecamatan untuk menggenjot tingkat konsumsi ikan masyarakat.

Advertisement

Kepala Bidang Perikanan dan Kelautan Disnakperla Wonogiri, Heru Sutopo, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (31/3/2016), menyampaikan tingkat konsumsi ikan per kapita di Wonogiri masih harus digenjot. Sebab, hingga 2015 lalu tingkat konsumsi ikan oleh masyarakat masih rendah, yakni 14,5 kg/tahun. Idealnya tingkat konsumsi ikan perkapita setidaknya 20 kg/tahun-21 kg/tahun.
Angka itu jauh dari capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang sudah mencapai 21 kg/tahun. Sedangkan dalam skala nasional tercatat 35 kg/tahun.

Tingkat konsumsi ikan pada 2015 masih lebih baik dari pada tahun sebelumnya yang tercatat 13,3 kg/tahun. Catatan pada 2013 lebih rendah lagi, yakni kurang lebih 12 kg/tahun. Disnakperla menargetkan bisa meningkatkan tingkat konsumsi ikan per kapita 1 kg/tahun hingga 2 kg/tahun untuk tahun-tahun berikutnya.

Untuk mencapainya Disnakperla menebar benih ikan nila dan tawes sebanyak 336.000 ekor di perairan umum non Waduk Gajah Mungkur (WGM), seperti cekdam, telaga, rawa, dan bendungan kecil di 14 desa yang tersebar di tujuh kecamatan sejak Senin (28/3/2016) lalu hingga Selasa (5/4/2016) mendatang. Setelah empat hingga enam bulan ikan bisa dipanen untuk dikonsumsi warga.
Selain itu warga juga bisa mengomersialkannya apabila ikan sudah siap panen. Komersialisasi ikan dapat dilakukan dengan membuka tempat pemancingan atau menjual hasil tangkapan. Dengan begitu diharapkan perekonomian warga juga ikut terdongkrak.

Advertisement

“Program ini hanya stimulan. Diharapkan warga sekitar perairan umum juga swadaya agar ikan yang ditebar lebih banyak. Ikan yang telah ditebar dikelola warga atau pihak desa setempat melalui Perdes [Peraturan Desa]. Biasanya Perdes di antaranya mengatur perihal larangan bagi warga menangkap ikan sebelum berusia panen dan larangan menangkap ikan dengan setrum, racun, jaring, dan lainnya,” kata Heru.

Dia melanjutkan penebaran tidak dilakukan sembarangan. Sebelum ikan ditebar petugas mengecek kondisi perairan terlebih dahulu. Apabila perairan itu tidak bisa menampung air selama minimal empat bulan, penebaran tidak bisa dilakukan.

Kepala UPT Balai Benih Ikan (BBI) Wonogiri, Mulyono, menambahkan pihaknya tak pernah berhenti memberi imbauan kepada warga yang menangkap ikan agar melepas ikan bunting. Hal itu untuk menjaga kelestarian ikan. Namun, tidak semua orang memiliki kesadaran tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif