News
Kamis, 31 Maret 2016 - 20:30 WIB

OPERASI TANGKAP TANGAN : Jaksa DKI Jakarta Tertangkap, Ini Beda Keterangan Jamintel dan Jamwas

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Operasi tangkap tangan KPK menjaring seorang jaksa di Kejakti DKI Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA — Pihak Kejaksaan Agung (Kejakgung) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek kebenaran informasi operasi tangkap tangan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jakarta. Namun, ada keterangan berbeda dari pihak kejaksaan soal ini.

Advertisement

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejakgung Adi Toegarisman menyatakan kedatangan mereka ke KPK untuk melakukan koordinasi dan kroscek informasi terkait kabar penangkapan tersebut. “Iya makanya saya kan datang ke sini [konfirmasi soal OTT],” ujar dia saat mendatangi kantor KPK, Kamis (31/3/2016).

Meski sudah melakukan konfirmasi, Adi tak secara tegas soal adanya jaksa yang tertangkap oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut. Dia justru berdalih kedatangan mereka ke KPK untuk membahas kerja sama operasi antara Kejakgung dan KPK.

Saat disinggung mengenai korelasi antara kerja sama dengan OTT itu, Adi hanya menyatakan hasilnya dapat dilihat pada Jumat (1/4/2016) pukul 09.00 WIB. “Saya tegaskan di sini cuma melakukan koordinasi saja, mengenai hasilnya lihat besok,” tandas dia.

Advertisement

Berbeda dengan Adi Togarisman, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Jasman Pandjaitan membenarkan ihwal operasi tangkap tangan tersebut, dia mengatakan operasi tersebut merupakan gabungan antara Kejaksaan dengan KPK tersebut. “Ini ada operasi gabungan, dan betul ada operasi tersebut. Detailnya tunggu besok,” tandas dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan keberadaan operasi tangkap tangan tersebut. Namun demikian, dia belum memperoleh detail kasus itu. “Detailnya besok, penjelasannya besok pukul 09.00 WIB,” imbuh dia.

Hal senada juga dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam pesan singkatnya kepada Bisnis/JIBI menyatakan KPK akan memberikan informasi terkait OTT tersebut besok pagi. Informasi yang diperoleh oleh Bisnis/JIBI, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan pada pagi hari di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Advertisement

Uang tersebut dalam bentuk dolar AS dan diduga diberikan oleh Direktur Keuangan PT Brantas. Uang itu diduga diberikan oleh seseorang untuk Kajakti DKI Jakarta melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus).

Kasus operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum tersebut bukan kali pertama. Sebelumnya KPK juga menangkap Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna.

Dalam kasus tersebut, Andri diduga menerima uang senilai Rp400 juta. Uang tersebut berasal dari pengusaha Ichsan Suaidi untuk menunda salinan putusan Kasasi Mahkamah Agung.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif