News
Kamis, 31 Maret 2016 - 16:00 WIB

AKUISISI NEWMONT : Istana: Arifin Panigoro dan M. Luthfi Bicara Newmont, Bukan Reshuffle

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas penambangan Newmont di Nusa Tenggara. (Istimewa/www.ptnnt.co.id)

Akuisisi Newmont disebut sebagai pembicaraan utama kedatangan Arifin Panigoro dan M. Luthfi Senin (28/3/2016) lalu.

Solopos.com, JAKARTA — Pihak Istana membenarkan jika kedatangan “tiga serangkai” Arifin Panigoro, Hilmi Panigoro, dan Muhammad Lutfi, pada Senin (28/3/2016) lalu, untuk membicarakan soal akuisisi PT Newmont Nusa Tenggara, bukan reshuffle kabinet Jokowi-JK.

Advertisement

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan kedatangan tiga serangkai itu tidak ada kaitannya dengan isu resuffle yang berhembus belakangan ini. “Tidak hadir hari ini. Enggak ada urusan sama resuffle mereka berdua [Arifin dan Lutfi],” katanya di Kompleks Istana Negara, Kamis (31/3/2016).

Dia mengungkapkan kedatangan mereka pada Senin lalu murni urusan bisnis menyangkut akuisisi Newmont. “Iya soal Newmont.”

Sebelumnya, Lutfi yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengatakan kedatangannya adalah untuk urusan bisnis bukan mengenai tawaran jabatan menteri. Namun, saat itu dia enggan berkomentar banyak dan berjanji akan memberikan detail pertemuan pada hari ini, Kamis (31/3/2016).

Advertisement

“Enggak ada pelantikan [tawaran jabatan Menteri], urusan dagang kok. Nanti lihat saja Kamis ya,” katanya. Seusai meletakkan jabatan Menteri Perdagangan, M. Lutfi diketahui ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Medco Energi Internasional Tbk sejak November 2015 lalu.

Pemilik Medco Group, Arifin Panigoro, waktu itu tidak menyinggung pertemuan tersebut terkait dengan rencana akuisisi PT Newmont Nusa Tenggara oleh PT Medco Energi Internasional Tbk yang gencar dikabarkan sejak akhir tahun lalu. Tahun lalu, Arifin pernah menyatakan ingin mencaplok 76% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).

Padahal, komposisi saham NNT saat ini dimiliki oleh 56% oleh Nusa Tenggara Partnership B.V, 24% oleh PT Multi Daerah Bersaing, 17,8% oleh PT Pukuafu Indah dan 2,2% dimiliki oleh PT Indonesia Masbaga. Adapun, sebanyak 7% saham Nusa Tenggara Partnership B.V tengah dalam proses divestasi kepada pemerintah Indonesia.

Advertisement

Pasal 97 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) No. 77/2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara menyebutkan perusahaan tambang wajib melakukan penawaran divestasi saham kepada pihak Indonesia melalui tahapan menawarkannya kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota setempat, atau kepada BUMN dan BUMD, atau kepada badan usaha swasta nasional.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif