Jogja
Rabu, 30 Maret 2016 - 16:20 WIB

AKTA KEMATIAN : Eko Tegaskan Pentingnya Akta Kematian

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Akta kematian gencar disosialisasikan di Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dalam kelengkapan data kependudukan, tak hanya KTP ataupun Akta Kelahiran yang menjadi patokan. Masyarakat pun dituntut untuk membuat Akta Kematian.

Advertisement

Akta kematian dianggap penting karena berkaitan dengan kebijakan Pemerintah dalam melakukan pemerataan kesejahteraan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkdul, Eko Subiantoro mengungkapkan saat ini pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi di seluruh desa dan kecamatan di Gunungkidul.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut guna memberikan pemahaman dan kesadaran bagi masyarakat tentang pentingnya pembuatan akta kematian.
Ia menegaskan pentingnya akta kematian menyangkut dengan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement

Eko mencontohkan, pembagian raskin selama ini masih banyak ditujukan kepada penduduk yang sudah meninggal karena datanya masih tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Selama ini penduduk hanya memiliki surat kematian saja, sedangkan untuk menghapus kependudukan seseorang, pihaknya hanya dapat melakukannya jika ada akta kematian.

“Kita dorong, supaya sasaran pembangunan daerah bukan untuk orang yang sudah meninggal,” kata dia, Selasa (29/3/2016).

Ia melanjutkan banyak keluhan dari masyarakat yang ditujukan pada disdukcapil melalui Kecamatan karena disangka salah sasaran dalam memberikan bantuan.

Advertisement

Bantuan ternyata masih diberikan kepada warga miskin yang sudah meninggal, dan masyarakat menginginkan agar bantuan digulirkan kepada masyarakat lain yang masih hidup. Namun hal tersebut tentu tidak dapat dilakukan, karena warga yang sudah meninggal tersebut masih tercatat sebagai warga miskin.

Oleh karena itu ia menganggap akta kematian menjadi hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat.

Eko dan jajarannya pun terus mengusahakan agar data kependudukan masyarakat di Gunungkidul terus update. Oleh sebabnya, ia memohon kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam hal kepengurusan data kependudukan. Pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat menjadi kunci kesuksesan pemerintah dalam menyajikan data.

“Tertib data kependudukan erat kaitannya dengan tingkat kesejahteraan masyarakat, agar nantinya data pun akan selalu akurat,” ujarnya.

Advertisement
Kata Kunci : Akta Kematian
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif